Pemkab Nganjuk Cairkan Insentif Untuk 374 Tenaga Kesehatan di Dua RS, Totalnya Rp 7 Miliar

Pemkab Nganjuk mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono. Totalnya Rp 7 Miliar

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
SURYAMALANG.COM
ILUSTRASI - Pemkab Nganjuk membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan di dua Rumah Sakit dengan nilai total Rp 7 miliar. 

SURYAMALANG, NGANJUK - Pemkab Nganjuk mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono.

Masing-masing untuk RSUD Nganjuk sebanyak 232 Nakes dengan total insentif mencapai sekitar Rp 4,4 miliar, dan untuk RSUD Kertosono sebanyak 142 Nakes dengan total insentif mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.

Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, pencarian insentif Nakes tersebut untuk bulan September hingga Desember tahun 2020 saja. Sedangkan untuk insentif Nakes di bulan Januari hingga Maret 2021 masih dalam proses verifikasi internal diantaranya dari BPBD, BPKAD dan lainya di Pemkab Nganjuk.

"Pencairan dana insentif untuk Nakes tersebut sesuai dengan janji kami pekan ini insentif cair. Dan untuk insentif bulan berikutnya menunggu verifikasi dahulu," kata Marhaen Djumadi, Kamis (5/8/2021).

Dijelaskan Marhaen Djumadi, dari dana insentif yang ditransfer melalui Bank Jatim tersebut terdapat selisih dari pembayaran. Hal itu dikarenakan adanya pembulatan dana insentif yang dicairkan untuk Nakes. Dan anggaran sisa tersebut akan dikembalikan ke Kas Daerah atau tidak ada uang sisa insentif yang disimpan di rekening Bank Jatim.

"Dan seluruh pencairan insentif untuk Nakes dilakukan sesuai dengan SE bersama antara Kemendagri dengan Kemenkes tertanggal 28 Juli 2021," ucap Marhaen Djumadi.

SE bersama tersebut, menurut Marhaen Djumadi, menjadi payung hukum yang jelas dan kuat dalam percepatan pencairan dana insentif untuk Nakes. Dimana payung hukum tidak hanya dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memperbolehkan pencairan insentif Nakes dari APBD, DAU, Dana Bagi Hasil, ataupun dana Bantuan Operasional Kesehatan, dan sebagainya.

Diakui Marhaen Djumadi, pencairan insentif untuk Nakes juga sebagai komitmen dari Pemkab Nganjuk. Dimana pembayaran insentif Nakes di RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono tersebut yang sempat tertunda pembayaranya dan hari ini bisa dicairkan semuanya.

"Alhamdulillah kami bisa membayar insentif untuk Nakes meski sempat tertunda dan berpolemik di masyarakat. Dan kamipun mengharapkan dengan sudah dicairkanya insenfit bisa menjadi semangat dan motivasi bagi Nakes untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya untuk penanganan perawatan warga positif Covid-19," tutur Marhaen Djumadi. (aru/Achmad Amru Muiz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved