Kota Blitar
Pemkot Blitar Alokasikan Dana Rp 300 Juta untuk Bangun Saluran Air, Cegah Genangan di Jalan Anggrek
Pemkot Blitar Alokasikan Dana Rp 300 Juta untuk Bangun Saluran Air, Cegah Genangan di Jalan Anggrek
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar mengusulkan anggaran Rp 300 juta di Perubahan APBD 2025 untuk perbaikan saluran air di Jalan Anggrek.
Perbaikan saluran dilakukan untuk mengatasi masalah genangan saat musim hujan di sekitar Jalan Anggrek.
Seperti diketahui, sampai sekarang, Jalan Anggrek Kota Blitar menjadi langganan banjir saat terjadi hujan deras.
Saluran air di lokasi tidak mampu menampung air hujan. Air meluber dan menggenangi jalan raya.
Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi mengatakan, DPUPR mendapat alokasi anggaran Rp 300 juta di PAPBD 2025 untuk pembangunan saluran air di Jalan Anggrek.
Anggaran itu untuk meneruskan pembangunan saluran air ke arah selatan di Jalan Anggrek.
Baca juga: Pertamina Sidak 3 SPBU di Kabupaten Blitar, Terkait Isu Pertalite Bercampur Air
"Tahun ini, kami ada pembangunan saluran air ke arah selatan di Jalan Anggrek."
"Kami dapat alokasi anggaran Rp 300 juta di PAPBD 2025," kata Erna, Kamis (30/10/2025).
Dikatakannya, DPUPR juga berkoordinasi dengan PT KAI terkait penanganan genangan di Jalan Anggrek.
PT KAI juga punya program pembersihan saluran air di bawah rel kereta api di Jl Anggrek.
"Kami kolaborasi dengan PT KAI."
"PT KAI ada pembersihan saluran di bawah rel, kami ada pembangunan saluran air ke arah selatan."
"Jadi air dari utara bisa tembus ke selatan Jalan Anggrek," ujarnya.
Selain itu, DPUPR juga akan membangun sodetan di Jatimalamg atau di wilayah Kota Blitar bagian utara akhir tahun ini.
Pembangunan sodetan ini untuk mengurangi debit air dari utara yang masuk ke tengah Kota Blitar.
"Sementara pembanguna sodetan hanya satu titik di Jatimalang."
"Itu belum maksimal, perlu penambahan di beberapa titik, mungkin dilakukan pada 2026," katanya.
| Polres Blitar Kota Segera Proses Pelanggaran Kode Etik Polwan yang Selingkuh dengan Anggota DPRD |
|
|---|
| Jembatan Jalan Cipemali Kota Blitar yang Ambrol Kini Diperbaiki, DPUPR Alokasikan Dana Rp 174 Juta |
|
|---|
| Selingkuh dengan Polwan di Kota Batu, Anggota DPRD Kota Blitar Dicopot dari Jabatan Ketua Fraksi PPP |
|
|---|
| Dugaan Polwan Selingkuh di Kota Batu dengan Anggota Dewan, BK DPRD Kota Blitar : Kami Tunggu Laporan |
|
|---|
| Polwan Blitar Diduga Selingkuh di Kota Batu, Polres Blitar Kota Akan Tangani Soal Kode Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Blitar-Syauqul-Muhibbin-atau-Mas-Ibin-cek-saluran-air-pasca-hujan-deras-Rabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.