Kontroversi di Balik Penunjukkan Izedrik Emir Moeis Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)
Nama Izedrik Emir Moeis tercantum dalam daftar susunan dewan komisaris di BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
SURYAMALANG.COM - Nama Izedrik Emir Moeis tercantum dalam daftar susunan dewan komisaris di BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
PT PIM merupakan anak usaha BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero).
Nama Emir Moeis tercantum dalam website resmi Pupuk Iskandar Muda.
Padahal Emir Moeis merupakan mantan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.
Emir Moeis menjadi napi saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
"Sejak tanggal 18 Februari 2021 (Emir Moeis) ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda," tulis keterangan resmi yang dikutip dalam website resmi Pupuk Iskandar Muda, Kamis (5/8/2021).
Namun, banyak yang mempertanyakan penunjukkan Emir Moeis sebagai komisaris di anak usaha perusahaan pelat merah.
Izedrik Emir Moeis merupakan pria kelahiran Jakarta pada 27 Agustus 1950.
Emir Moeis tercatat menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1975.
Kemudian Emir Moeis menuntaskan studi pasca sarjana MIPA di Universitas Indonesia (UI) pada 1984.
Emir Moeis memulai karir pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Pria bertubuh subur ini juga sempat menjabat sebagai Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Emir juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta pada tahun 1980 sampai tahun 2000.
Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Mulanya, seperti dikutip Kompas, pada 28 Juni 2001 PT PLN mengumumkan prakualifikasi proyek pembangunan PLTU di Tarahan Provinsi Lampung yang dibiayai bersama-sama Japan Bank for International Cooperation dan Pemerintah Indonesia.