Bupati Probolinggo Geram Ada Warga yang Memaksa Membongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bereaksi merespons aksi bongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Leces.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
SURYAMALANG, PROBOLINGGO - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bereaksi merespons aksi bongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Leces.
Bupati pun geram atas tindakan yang dinilai sejauh ini dilakukan tanpa dasar yang jelas.
Semuanya sudah dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan syariat agama. Bila persoalan ini mengacu pada syariat agama.
Tantri -sapaan karib bupati- mengatakan, sejak awal pandemi hingga saat ini, ia memberikan amanah pada rumah sakit saat proses pemulasaraan harus sesuai dengan syariat agama dipandu Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Itu sudah tuntas, tim benar-benar melaksanakan sesuai syariat. Tapi tetap masih terjadi. Saya berhak marah atas hal ini," katanya, Senin (9/8).
Ia menjelaskan, bila dibiarkan, tentu peristiwa ini bisa menimbulkan efek yang berkelanjutan.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Dari awal pandemi, kami tak main-main dengan aturan. Segala upaya penegakan disiplin semata-mata agar Kabupaten Probolinggo bisa segera terbebas dari Covid-19. Salah satunya dengan patuh protokol kesehatan," tegasnya.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan aksi pembongkaran paksa peti jenazah pasien Covid-19 terjadi.
Pihaknya juga telah mendapat informasi mengenai peristiwa tersebut.
"Segera kami usut pihak-pihak yang melanggar undang-undang protokol kesehatan itu dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Berubah Pikiran, Keluarga di Probolinggo Memaksa Membongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19