Sah, PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021

Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Editor: eben haezer
Tangkap layar YouTube
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual 

SURYAMALANG, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021 itu diampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (9/8/2021) malam.

"Atas arahan Presiden, PPKM 4, 3,2, dan 1 di Jawa Bali akan dperpanjang sampai 16 Agustus.

Dia menyebutkan, perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021 dilakukan untuk mempertahankan tren penurunan kasus covid-19 di Jawa dan Bali.

Kata dia, saat ini tren kasus covid-19 di Jawa dan Bali menurun hingga 59,6 persen.

Baca juga: Pengusaha Kedai Kopi di Lumajang Ancam Kibarkan Bendera Putih Jika PPKM Diperpanjang\

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved