Kamis, 23 April 2026

Tersisa 18 Daerah di Jawa Timur yang Kini Menerapkan PPKM Level 4

Saat ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa Timur tinggal tersisa 18 daerah saja dari yang sebelumnya 30 daerah.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahroh
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Stadion Gajayana, Kota Malang 

SURYAMALANG, SURABAYA - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa Timur resmi diperpanjang mulai hari ini, Selasa (10/8/2021). 

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 30 tahun 2021 yang juga ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/450/KPTS/013/2021, PPKM Level 2, PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 diberlakukan hingga 16 Agustus 2021 mendatang. 

Gubernur Jawa Timur ,Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM terbukti efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Jatim. Hal ini  terlihat dari data Kementerian Kesehatan yang dinilai dari laju pertumbuhan kasus maupun kapasitas respon penanganan Covid-19 di Jatim. 

Berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM level 4 yang awalnya 30 turun menjadi 18 daerah. 

"Alhamdullilah, pemberlakuan PPKM berlevel di Jatim ini terbukti efektif. Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes  dan kerja keras melakukan vaksinasi  selama PPKM berlevel ini," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi. 

"Kami harapkan semua bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali," lanjutnya. 

Baca juga: Nenek Penjual Pecel Sumbangkan Uang Tabungan Setahun Hasil Berjualan Untuk Penanganan Covid-19

Khofifah menjelaskan, 18 kabupaten/kota yang berada di level 4 saat ini yaitu Kab. Tulungagung, Kab  Sidoarjo, Kab. Madiun, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu. Kemudian, Kab. Trenggalek, Kab. Nganjuk, Kab. Malang, Kab. Lumajang, Kab. Bangkalan, Kabu. Lamongan, dan Kab. Mojokerto. 

Sementara yang berada di  level 3 dari yang sebelumnya ada 8 kabupaten/kota saat meningkat menjadi 19 kabupaten/kota. Antara lain Kab. Pasuruan,Kab. Pamekasan, Kab. Pacitan, Kab. Kediri, Kab. Sumenep, Kab. Probolinggo, Kab. Tuban, Kab. Jember, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, dan Kab. Ponorogo. Selanjutnya Kab. Blitar, Kab. Banyuwangi, Kab. Situbondo, Kab. Ngawi, Kab. Bondowoso, Kab. Magetan, Kota Probolinggo, dam Kota Pasuruan. 

Disamping itu, di Jatim terdapat 1 daerah yang saat ini berada di level 2, yaitu Kabupaten Sampang. 

"Mari kita tunjukkan bahwa kita mampu melewati ini semua, mari terus berupaya  dan berusaha untuk mempertahankan pencapaian hari ini untuk makin ditingkatkan. Berbagai upaya harus terus ditingkatkan agar penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan. Jangan sampai kendor dan kembali turun level," ajaknya. 

Khofifah menambahkan, pemberlakuan PPKM berlevel ini juga berdampak signifikan pada penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian bed di rumah sakit. Utamanya untuk BOR isolasi rumah sakit  maupun rumah sakit darurat serta  rumah karantina telah berada di bawah standar WHO yaitu di bawah 60 persen. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, bila dibandingkan dengan awal PPKM 3 Juli  hingga 9 Agustus 2021 kondisi BOR isolasi RS di Jatim turun dari 81 perse  menjadi 59 persen. 

Kemudian, untuk BOR RS Darurat dari 69 persen menjadi 49 persen atau turun 20 persen, dan BOR rumah isolasi turun menjadi 38 persen dari yang sebelumnya 50 persen. Sedangkan untuk ICU penurunan BORnya dari sebelumnya 78 persen menjadi 73 persen. 

"Signifikansi PPKM ini juga terlihat dari tingkat penurunan BOR di RS, saat ini baik untuk isolasi, RS Darurat, maupun rumah karantina sudah turun di bawah standar WHO 60 persen," tandas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini. 

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, selain pemberlakuan PPKM berlevel di sisi hilirnya upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jatim juga terus digencarkan. Bahkan, berbagai pihak telah ikut aktif terlibat baik Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, Perguruan Tinggi, serta berbagai elemen masyarakat. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved