PPKM Diperpanjang, PT KAI Daop 7 Batalkan Jadwal Perjalanan 3 KA Lokal
PT KAI Daop 7 Madiun membatalkan jadwal perjalanan tiga KA Lokal setelah pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk.
Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.
“PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Daftar KA Jarak Jauh di Daop 7 selama perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021:
1. KA Argowilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung PP
2. KA Gajayana relasi Malang - Gambir PP
3. KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung PP
4. KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng - Pasarsenen PP
5. KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong PP
6. KA Sri Tanjung relasi Ketapang – Lempuyangan PP
7. KA Bima relasi Surabaya Gubeng – Gambir PP.
Daftar KA Lokal di Daop 7 yang masih dibatalkan jadwal perjalanannya:
1) KA Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono - Blitar PP
2) KA Penataran relasi Blitar – Malang - Surabaya kota PP
3) KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono PP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kereta-api-saat-ppkm.jpg)