PWNU Jatim Siap Bantu Fasilitasi Pendidikan Untuk Anak yang Jadi Yatim Piatu Karena Covid-19
PWNU Jatim meluncurkan program 'Peduli Yatim Korban Covid-19'. Lewat program ini, mereka ingin membantu anak yang jadi Yatim Piatu karena covid-19
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG, SURABAYA - PWNU Jawa Timur merasa prihatin atas banyaknya anak yang harus kehilangan orang tuanya karena covid-19.
Dari keprihatinan tersebut, saat ini PWNU Jawa Timur meluncurkan program 'Peduli Yatim Korban Covid-19'.
Program yang digagas pada awal bulan Muharram ini, diwujudkan berupa bantuan biaya pendidikan, biaya mondok, serta santunan bagi anak yatim usia sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
"Pada dasarnya anak yatim itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah sebagaimana amanat konstitusi negara. Tapi PWNU Jatim juga terpanggil, memberikan bantuan karena ini masalah kemanusiaan," kata Wakil Ketua PWNU Jatim Ir Muhammad Koderi, Rabu (11/8/2021).
Menurut dia, program tersebut merupakan kolaborasi seluruh perangkat organisasi, lembaga dan badan otonom PWNU Jawa Timur.
NU Jawa Timur juga sudah bekerja sama dengan beberapa pondok pesantren, madrasah, sekolah maupun panti asuhan yang siap menerima dan mengasuh anak-anak yatim.
Pembina Satgas Covid-19 PWNU Jatim ini menjelaskan, prosesnya dimulai dengan pendataan atau pendaftaran melalui formulir online www.bit.ly/nupeduliyatim.
Kemudian, dari data yang masuk, Tim Satgas Covid-19 PWNU Jatim akan melakukan verifikasi dan assesment kepada para calon penerima bantuan. Dari hasil telaah itulah, selanjutnya bakal diputuskan bantuan apa yang akan disalurkan.
“Bisa berupa santunan uang tunai untuk biaya pendidikan, penempatan di pondok pesantren, sekolah, madrasah, atau panti asuhan. Yang pasti kami perlu berkoordinasi dan meminta izin kepada keluarganya,” terang Koderi.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 PWNU Jawa Timur, Ahmad Afif Amrullah mengungkapkan, pengisian formulir bisa dilakukan pengurus NU di semua tingkatan. Bisa juga keluarga, tetangga, atau masyarakat umum.
Beberapa data yang perlu diisi antara lain seputar identitas anak serta identitas orang tua. Kemudian, pemohon juga wajib mengunggah surat kematian orang tua yang menyatakan wafat akibat Covid-19.
"Ini dokumen penting yang menjadi langkah awal bagi kami untuk verifikasi,” jelas Afif menambahkan.