Paman Masuk Kamar Keponakan Tengah Malam, Ancam Bunuh Bila Korban Tak Mau Layani

Pria berinisial AY (50) diduga memperdayai keponakannya berinisial S (19) di Kabupaten Tulangbawang.

Editor: Zainuddin
Shutterstock
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Pria berinisial AY (50) diduga memperdayai keponakannya berinisial S (19) di Kabupaten Tulangbawang.

Polisi telah menangkap pria yang menjabat sebagai kepala dusun (kadus) tersebut, Selasa (10/08/2021).

Selama ini S memang tinggal bersama AY selama menyelesaikan pendidikan SMA-nya.

Setelah lulus SMA, korban AY pulang ke rumahnya di Kecamatan Dente Teladas.

Setiba di rumah, korban bercerita kepada orang tuanya terkait kejadian selama tinggal bersama AY.

Korban mengungkap perbuatan asusila yang dilakukan pamannya.

Setelah mendengar penuturan korban, keluarga melapor ke Mapolsek Dente Teladas.

Ternyata sang paman telah beraksi sejak Juni 2015 sampai 2021.

"Aksi pertama terjadi di dalam kamar korban yang berada di rumah pelaku pada Juni 2015 tengah malam," kata Iptu Eman Supriatna, Kapolsek Dente Teladas, Rabu (11/08/2021).

Ketika itu pelaku masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan intim.

"Pelaku mengancam akan membunuh korban kalau korban menolak ajakan pelaku," beber Eman.

Ternyata pelaku terus mengulang perbuatannya sampai korban lulus SMA pada tahun 2021.

"Setiap kali beraksi, pelaku selalu mengancam akan membunuh bila korban cerita kepada orang lain," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabuli Keponakan, Oknum Kadus di Lampung Ditangkap, Beraksi Selama 6 Tahun dan Ancam Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2021/08/11/cabuli-keponakan-oknum-kadus-di-lampung-ditangkap-beraksi-selama-6-tahun-dan-ancam-korban?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved