Polisi Cuma Butuh 3 Jam Untuk Menangkap Pria yang Menembak Suami Pacarnya di Bangkalan
Polisi hanya butuh waktu 3 jam untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap seorang petugas perbaikan instalasi wifi.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: eben haezer
Berbekal itulah, Tim Satreskrim Polres Bangkalan dibantu Ditreskrimum Polda Jatim meulai melakukan pemetaan terkait keberadaan para pelaku. Penangkapan pertama dilakukan kepada SY selaku eksekutor penembakan di Wonoayu, Sidoarjo pada Selasa (10/8/2021) pukul 16.00 WIB.
Satu jam kemudian, polisi bergerak ke kawasan Dukuh Pakis, Kota Surabaya untuk membekuk DD. Selanjutnya pelaku ketiga, FZ ditangkap ketika berada di rumah kos di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan pada pukul 18.30 WIB.
“Ketiga tersangka dan korban sama-sama bekerja sebagai teknisi instalasi jaringan internet. SY dan DD ditangkap ketika sedang memperbaiki jaringan internet tetapi di lokasi berbeda,” jelasnya.
Alith memaparkan, tersangka DD berperan memutus jaringan Wi-fi, Rabu (4/8/2021) di lokasi kejadian yang menjadi area tanggung jawab korban. Hal itu dilakukan DD untuk memancing korban ES agar mudah dilakukan eksekusi. Sesuai SOP perusahaannya, korban menindaklanjuti gangguan jaringan internet tiga hari setelah laporan pelanggan.
Selepas itu, giliran peran FZ yang pura-pura membantu korban memperbaiki kerusakan jaringan. Namun tanpa sepengetahuan korban, FZ berperan memberikan informasi kepada eksekutor SY kapan waktu yang tepat untuk mengeksekusi.
“Kepada SY, pelaku FZ meminta waktu dua jam karena masih membantu korban. FZ berpamitan pulang pura-pura mengecas batrei, namun di balik itu FZ kembali menelpon SY dengan mengatakan, ‘Silahkan kerjakan, saya sudah keluar dari lokasi (TKP),” papar Alith.
Tanpa basa-basi, lanjut Alith, eksekutor SY langsung menembakkan senpi rakitan jenis revolver di hadapan anak korban, Putri. Melihat ayahnya ambruk, Putri berlari sekuat tenaga karena ketakutan.
Alith menerangkan, awalnya tersangka SY menembak dari arah depan namun korban ES berupaya melindungi tubuhnya sehingga mengenai bahu kiri bagian atas. Pengambilan proyektil dengan tindakan operasi dilakukan dari dada depan sisi kiri.
“Setelah tembakan pertama, korban ambruk dan pura-pura mati. Tetapi pelaku SY nampaknya ingin memastikan agar korban ES meninggal, tersangka kembali melepas satu peluru ke arah kepala. Syukurlah, peluru hanya menyerempet kepala dan proyektilnya kami temukan sekitar 30 Cm dari bercak dari korban,” pungkas Alith. (edo/ahmad faisol)
FOTO : Ketiga tersangka kasus penembakan terhadap teknisi intstalasi internet, ES (39), warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya dihadirkan dalam Pers Rilis di Mapolres Bangkalan yang dipimpin langsung Kapold Jatim, Irjen Pol Nico Afianta, Kamis (12/8/2021)
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/penembakan-petugas-jaringan-wifi-di-bangkalan.jpg)