Polisi Cuma Butuh 3 Jam Untuk Menangkap Pria yang Menembak Suami Pacarnya di Bangkalan
Polisi hanya butuh waktu 3 jam untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap seorang petugas perbaikan instalasi wifi.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: eben haezer
SURYAMALANG, BANGKALAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta mengapresiasi kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/8/2021) dalam mengungkap kasus penembakan di pinggir jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, Kabupaten Bangkalan. Tiga pelaku penembakan ditangkap dalam waktu tidak lebih dari 3 jam.
Apresiasi Nico atas kinerja anak buahnya itu disampaikan dalam gelar Pers Rilis di Mapolres Bangkalan. Ketiga tersangka dihadirkan bersama sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut 7 butir peluru kaliber 38.
“Kami mengapresiasi kepada jajaran Polres Bangkalan dan Ditreskrimum Polda Jatim sehingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat,” ungkap Nico didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino.
Ketiga pelaku penembakan itu yakni SY (33), warga Kelurahan Sawahan, Surabaya, DD (34), warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya, dan FZ (35), warga Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan.
Sedangkan korban adalah seorang teknisi instalasi jaringan internet, ES (39), warga Dukuh Pakis, Surabaya.
Ia ambruk dengan dua luka tembak; di lengan kiri atas dan kepala saat memperbaiki jaringan internet di pinggir jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, Kabuaten Bangkalan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta mengungkapkan, ketiga pelaku mempunyai peran berbeda. SY berperan sebagai eksekutor penembakan, DD berperan memutus kabel Wi-fi di sekitar lokasi penembakan, sedangkan FZ berperan sebagai pencari informasi keberadaan korban sekaligus memberitahu lokasi korban ketika hendak dieksekusi.
“Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara namun kami akan mendalami kembali. Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan isteri korban hingga tersangka melakukan penembakan,” ungkap Nico.
Selain senpi rakitan berikut sisa tujuh peluru kaliber 38, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti dua proyektil lain; satu proyektil ditemukan di lokasi kejadian dan satu proyektil lainnya dikeluarkan dari tubuh korban ES.
Selain itu, disita juga sebuah kaos berlobang bekas tembakan, satu rompi warna biru, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, sebuah helm warna hitam, dan sebuah ponsel berwarna hijau.
“Saat ini kami tengah mendalami asal senpi rakitan itu dan mendalami motif serta melakukan pemeriksaan kepada isteri korban,” pungkasnya.
Baca juga: Penembakan di Bangkalan, Korban Ditembak dari Jarak 2 Meter di Dapan Putrinya yang Berusia 6 Tahun
Seperti diketahui, kasus penembakan itu terjadi di jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban ambruk dengan luka di bahu kiri bagian atas dan kepala.
Pengungkapan secara cepat kasus penembakan hingga dalam waktu tiga jam berhasil menangkap ketiga tersangka tidak lepas dari peran Putri (bukan nama sebenarnya), anak kedua korban yang masih berusia 6 tahun. Putri mengenal bahkan dekat dengan SY yang disebut ibunya sebagai pacar baru.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, selama korban dirawat di sebuah rumah sakit, Putri ditampung di salah satu rumah warga. Dari situlah tim Satreskrim Polres Bangkalan mengawali untuk menggali keterangan, termasuk dari beberapa saksi lainnya.
“Tiga hari sebelum peristiwa penembakan, beberapa saksi lain mendapati ada orang asing menanyakan keberadaan korban sambil membawa foto korban. Itu juga menjadi bahan penyelidikan kami,” ungkap Alith kepada Surya.