Berita Ponorogo Hari Ini
PPKM Level 3 di Ponorogo, Warga Boleh Gelar Hajatan dan Sekolah Bisa Tatap Muka
Pemkab Ponorogo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 sampai 16 Agustus 2021.
Laporan Wartawan: Sofyan Arif Candra
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pemkab Ponorogo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 sampai 16 Agustus 2021.
Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan ada perbedaan perlakuan antara PPKM level 4 dan PPKM level 3.
Untuk PPKM level 3, bola menggelar resepsi pernikahan dengan undangan maksimal 20 orang.
Sekolah bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas maksimal 50 persen dari total jumlah siswa.
"Kalau kemarin makan di tempat dibatasi 20 menit, sekarang bisa sampai 30 menit," jelas Agus kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/8/2021).
Agus tetap mengimbau masyarakat tetap berhati-hati karena kasus Covid-19 di Ponorogo masih cukup tinggi.
Jumlah kasus aktif di Bumi Reog masih mencapai 2.752 kasus per 10 Agustus 2021.
"Kami bekerja keras dalam penanggulangan Covid-19 untuk segera merealisasikan rumah sakit lapangan, mendatangkan oksigen generator, dan mengawal biaya pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang sudah kami cover," terangnya.