Breaking News - Lagi, PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021

Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang masa PPKM darurat di Jawa Bali sampai Senin, 23 Agustus 2021.

Editor: eben haezer
Tangkap layar YouTube
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

SURYAMALANG - Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang masa PPKM darurat di Jawa Bali sampai Senin, 23 Agustus 2021.

"PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

Sebelumnya, PPKM darurat telah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 dan direncanakan berakhir pada 20 Juli 2021.

Namun pemerintah kemudian memperpanjang hingga 25 Juli 2021 dan diubah namanya menjadi PPKM Level 4,3, dan 2.

Setelah itu PPKM diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021, dilanjutkan lagi hingga 9 Agustus 2021, lalu diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved