Berita Tulungagung Hari Ini

Warga Binaan Lapas Tulungagung Dapat Vaksin Covid-19

Sebanyak 621 warga binaan pemasarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapat vaksin Covid-19 dosis satu

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke salah satu warga binaan Lapas Tulungagung. 

Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Sebanyak 621 warga binaan pemasarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapat vaksin Covid-19 dosis satu, Kamis (19/8/2021), termasuk para warga binaan yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebelumnya vaksinasi Covid-19 di Lapas sempat tertunda, karena masalah warga binaan yang tidak punya NIK.

“Yang tidak ada NIK tetap mendapatkan vaksin. Namun kami mempunyai tugas untuk melengkapi NIK ke depannya,” terang Kelapa Lapas Tulungagung, Tunggul Buwono.

Dari 621 warga binaan, 528 di antaranya telah mempunyai NIK.

Sedangkan yang tidak punya NIK rata-rata warga binaan kiriman dari luar kota, seperti Medaeng, Mojokerto, Sidoarjo dan Jombang.

Sebanyak 58 warga binaan tidak bisa divaksin karena alasan kondisi kesehatan, seperti batuk, pilek dan stroke.

“Alhamdulillah, pelaksanaan hari ini lancar berkat bantuan Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung,” ucap Tunggul.

Menurut Tunggul, sebelumnya warga binaan banyak yang ketakutan saat ada kabar akan divaksin Covid-19.

Sebab sebelumnya mereka mendapat informasi dari televisi, jika vaksin Covid-19 bisa menyebabkan sakit hingga kematian.

Karena itu pihaknya lama melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga binaan.

“Kami dekati, kami sampaikan sosialisasi bahwa vaksin Covid-19 ini aman. Semua harus divaksin demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Berkat pendekatan selama satu bulan terakhir, warga binaan kini antusias mengikuti vaksinasi Covid-19.

Mereka telah antre sejak dari halaman dalam di pintu gerbang menuju gedung serba guna, tempat vaksinasi Covid-19 dilaksanakan.

Para tahanan pendamping (Tamping) mengatur mereka keluar per 10 orang menuju tempat vaksinasi Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved