Berita Tulungagung Hari Ini

Okum Anggota DPRD Tulungagung Diduga Gelar Pertunjukan Wayang Kulit saat PPKM Level 4

pagelaran wayang kulit di masa PPKM Level 4 ini diduga dilaksanakan di rumah Basroni, seorang anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi Gerindra

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Satpol PP Tulungagung
Perangkat gamelan untuk pertunjukan wayang kulit diangkut, setelah dibubarkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung. Pagelaran wayang kulit di masa PPKM Level 4 ini diduga dilaksanakan di rumah Basroni, seorang anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi Gerindra. 

Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung membubarkan pagelaran wayang kulit di Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Sabtu (21/8/2021) malam.

Ironisnya, pagelaran wayang kulit di masa PPKM Level 4 ini diduga dilaksanakan di rumah Basroni, seorang anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi Gerindra.

Dari video pendek yang beredar, saat itu terdengar dalang baru saya memulai pertunjukan.

Satgas yang terdiri dari petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi lokasi dan membubarkan acara.

Pertunjukan berhenti seketika.

Gamelan dan alat-alat musik lainnya segera diangkut dari lokasi.

Kepala Desa Kedungcangkring, Suyadi, mengakui jika pembubaran pertunjukan wayang kulit itu ada di desanya.

“Baru saja dimulai, sekitar pukul setengah sepuluh (malam). Dalang baru menerima gunungan, terus mulai pertunjukan, langsung datang Satgas,” ujar  Suyadi.

Suyadi juga mengakui jika penyelenggara pertunjukan wayang kulit seorang anggota DPRD Tulungagung, Basroni.

Pertunjukan itu dalam rangka memperingati bulan Suro, dengan dalang Ki Eko Kondho Prisdianto dari Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Karena dipastikan tidak punya izin, pertunjukan itu dilaporkan warga ke Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung.

“Siapa yang melaporkan kami juga tidak tahu. Yang pasti tidak mengantongi izin,” ucap Suyadi.

Kabid Penegakan Perda Perda dan perbup satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, membenarkan pembubaran wayangan di rumah Basroni.

Saat pembubaran tidak ada perlawanan, pertunjukan juga langsung berhenti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved