Berita Tulungagung Hari Ini
Okum Anggota DPRD Tulungagung Diduga Gelar Pertunjukan Wayang Kulit saat PPKM Level 4
pagelaran wayang kulit di masa PPKM Level 4 ini diduga dilaksanakan di rumah Basroni, seorang anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi Gerindra
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung membubarkan pagelaran wayang kulit di Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Sabtu (21/8/2021) malam.
Ironisnya, pagelaran wayang kulit di masa PPKM Level 4 ini diduga dilaksanakan di rumah Basroni, seorang anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi Gerindra.
Dari video pendek yang beredar, saat itu terdengar dalang baru saya memulai pertunjukan.
Satgas yang terdiri dari petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi lokasi dan membubarkan acara.
Pertunjukan berhenti seketika.
Gamelan dan alat-alat musik lainnya segera diangkut dari lokasi.
Kepala Desa Kedungcangkring, Suyadi, mengakui jika pembubaran pertunjukan wayang kulit itu ada di desanya.
“Baru saja dimulai, sekitar pukul setengah sepuluh (malam). Dalang baru menerima gunungan, terus mulai pertunjukan, langsung datang Satgas,” ujar Suyadi.
Suyadi juga mengakui jika penyelenggara pertunjukan wayang kulit seorang anggota DPRD Tulungagung, Basroni.
Pertunjukan itu dalam rangka memperingati bulan Suro, dengan dalang Ki Eko Kondho Prisdianto dari Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.
Karena dipastikan tidak punya izin, pertunjukan itu dilaporkan warga ke Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung.
“Siapa yang melaporkan kami juga tidak tahu. Yang pasti tidak mengantongi izin,” ucap Suyadi.
Kabid Penegakan Perda Perda dan perbup satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, membenarkan pembubaran wayangan di rumah Basroni.
Saat pembubaran tidak ada perlawanan, pertunjukan juga langsung berhenti.
Gamelan pengiring segera diangkut ke atas kendaraan, untuk dibawa pulang dalang.
“Karena saat itu personel mereka juga terbatas, Satgas juga membantu mengangkut gamelan,” ujar Genot, panggilan akrab Artista.
Genot menambahkan, pihak Basroni sebelumnya pernah mengajukan izin lewat kecamatan lalu ditolak.
Sebab Tulungagung masih ada di PPKM Level 4, sehingga belum ada izin hajatan atau keramaian yang dikeluarkan.
Namun ternyata Basroni tetap menggelar acara wayangan itu, tanpa mengantongi izin dari Satgas.
“Yang pasti Satgas Kabupaten tidak pernah mengeluarkan izin. Namun ternyata pertunjukan tetap dilaksanakan,” tandas Genot.
Sejauh ini belum ada penjelasan dari Basroni.
Meski sudah dihubungi lewat sambungan telepon, belum ada respon dari yang bersangkutan.