Jawaban Soal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan Bank Swasta, Ada Proses Khusus
Berikut adalah rangkuman pertanyaan dan jawaban seputar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi siapapun yang membutuhkan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Berikut prosesnya:
- Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.
- Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.
- Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.
13. Bagaimana bila perusahaan tidak membayar iuran selama tiga bulan? Apakah masih dapat menerima subsidi upah?
- Pekerja tetap mendapatkan BSU sepanjang perusahaan tidak menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta diminta untuk mengecek kembali ke perusahaan apakah sudah diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.
14. Apa langkah Kemnaker buat pemberi kerja yang belum melengkapi nomor rekening pekerjanya untuk mendapatkan BSU?
- Data penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah ini didasarkan pada data yang diberikan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemnaker bekerja sama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU.
15. Bila saya termasuk data yg valid tetapi tidak terima bantuan dimana saya harus melaporkan hal ini?
- Untuk informasi dan pengaduan BSU tahun 2021 dapat dilakuka melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya