Berita Tulungagung Hari Ini

Kronologi Kecelakaan Truk Vs Motor yang Sebabkan 2 Pemuda Tewas di Jalan Raya Tulungagung-Blitar

Pria berinisial DSP (20) dan AF (19) tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Tulungagung-Blitar di Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
ist/dokpol
Truk pengangkut tebu yang terlibat kecelakaan ditarik dengan derek. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pria berinisial DSP (20) dan AF (19) tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Tulungagung-Blitar di Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Minggu (22/8/2021) malam.

Dua pemuda yang mengendarai motor tersebut bertabrakan dengan truk pengangkut tebu.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto mengatakan dua korban mengendarai motor Honda Beat nopol AG 3775 RDS.

“Mereka berboncengan dari melaju dari arah barat ke timur,” terang  Diyon kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/8/2021).

Saat dua korban melintas di sekitar lokasi kejadian, truk  nopol N 9414 UT melaju dari arah berlawanan.

Kendaraan angkutan barang ini bermuatan tebu dan dikemudikan oleh Adi Siswanto (26), warga Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Diduga saat itu DSP yang mengemudikan motor kurang konsentrasi, sehingga melaju di lajur berlawanan.

“Jadi korban ini terlalu ke kanan saat mengendarai sepeda motornya, sehingga bertabrakan dengan truk dari arah depan,” sambung Diyon.

Kendaran korban mengganjal bagian depan truk hingga pengemudi tidak bisa menguasai kendaraannya.

Truk terus melaju dengan menyeret sepeda motor korban.

Kendaraan ini baru berhenti setelah menabrak pagar rumah warga hingga rusak.

“Truk terpaksa harus diderek karena mengalami kerusakan setelah menabrak tembok pagar,” tutur Diyon.

Akibat benturan dua kendaraan itu, DSP dan AF meninggal di lokasi kejadian.

Petugas segera mengamankan barang bukti di lokasi dan meminta keterangan para saksi.

Petugas juga membawa dua korban ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Kami masih melakukan penyidikan dan penyelidikan. Beberapa hari ke depan kami adakan gelar perkara untuk menentukan status para pihak yang terlibat,” pungkas Diyon.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved