Berapa Lama Verifikasi & Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Bank BCA & Bank Swasta? Simak Prosesnya

Berikut adalah informasi soal lama verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan bank swasta lainnya. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Berapa Lama Verifikasi & Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Bank BCA & Bank Swasta? Simak Prosesnya 

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima tahap dua sebanyak 1,25 juta data calon penerima.

Selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan data calon penerima tahap tiga.

Pada pencairan tahap 3 inilah BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta sudah mulai masuk.

“Nanti ini segera kami akan siapkan lagi data batch 3 khusus yang tidak punya rekening bank Himbara.

Jadi batch 3 ini sudah mulai masuk ke yang tidak punya rekening bank himbara,” jelas Zainudin.

Alur pencairan

Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan melalui bank Himbara dan BSI.

Hal ini membuat pekerja yang menggunakan rekening BCA dan bank swasta lain, harus memiliki rekening bank HIMBARA untuk menerima bantuan tersebut.

Menurut Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto, para pekerja tersebut nantinya akan dibuatkan rekening kolektif oleh bank Himbara.

Lantas, bagaimana proses pembukaan rekening kolektif tersebut?

1. Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.

2. Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

3. BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.

4. Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Sementara itu, menurut Romie, saat ini terdapat 5 juta calon penerima subsidi gaji yang tak memiliki rekening Bank Himbara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved