Jadi Sasaran Vandalisme, Baliho Puan Maharani di Kota Batu Dicoreti Open BO
Di kota Batu, Jawa Timur, Baliho bergambar Puan Maharani itu dicoreti dengan tulisan 'Open BO'. Pelakunya masih diburu
SURYAMALANG, BATU - Baliho ketua DPR RI, Puan Maharani kembali menjadi sasaran vandalisme.
Di kota Batu, Jawa Timur, Baliho bergambar Puan Maharani itu dicoreti dengan tulisan 'Open BO'.
Baliho yang menjadi sasaran vandalisme ini terletak di Jl Sultan Agung. Atas permintaan DPC PDIP Kota Batu, baliho itu kini sudah diturunkan oleh Satpol PP.
Ketua DPC PDIP Kota Batu, Punjul Santoso mengaku kecewa degnan vandalisme tersebut.
"Ini adalah gambar tokoh nasional, ketua DPR RI yang menyampaikan, menyosialisasikan kepada warga masyarakatnya. Tapi, sekali lagi ini hal yang tidak terpuji yang semestinya tidak terjadi di kota Batu," kata Punjul seperti dikutip dari kompas.com, Selasa (24/8/2021)
Vandalisme terhadap baliho bergambar Puan Maharani ini diduga dibuat pada Senin (23/8/2021) malam dan baru diketahui keesokan paginya.
Punjul pun berupaya mengungkap siapa pelakunya dengan mengumpulkan barang bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, lalu melapor ke polisi.
"Agar ini menjadi pembelajaran kita semua, terutama masyarakat yang ada di Kota Batu," pungkasnya.
Vandalisme terhadap baliho bergambar Puan Maharani ini bukan yang pertama terjadi.
Pada Juli lalu, baliho yang dipasang di depan kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar juga dicoret dengan tulisan 'Open BO'.
Aksi vandalisme ini langsung mendapat perhatian dari polisi.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut setelah dilaporkan oleh DPC PDIP Kabupaten Blitar.
"Ada laporan itu (vandalisme) ke kami. Yang sesuai laporan pelapor adalah pejabat DPC PDIP Kabupaten Blitar, kemarin (23/7/2021)," ujar Leo dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu sore (24/7/2021).
Leo mengatakan, pelaku vandalisme akan dijerat dengan pasal berlapis.
Selain itu, ujarnya, polisi juga melihat kasus tersebut sebagai tindak penghinaan pejabat tinggi negara sebagaimana diatur pada Pasal 207 KUHP.
"Kami gunakan Pasal 170 KUHP, juncto pasal 406 KUHP, subsider Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP," jelasnya.
Leo tidak bersedia mengungkapkan lebih jauh jalannya proses penyelidikan. Namun, kata Leo, polisi memperkirakan aksi vandalisme itu dilakukan pada Kamis (22/7/2021) dini hari.
Materi laporannya, ujar Leo, adanya coretan bertuliskan "Open BO" di dekat foto Puan Maharani yang terpampang di baliho tersebut.
Pelaporan itu terkait adanya coretan menggunakan cat hitam pada baliho yang memajang foto Puan Maharani yang dipasang jelang pelaksanaan rapat kerja daerah (Rakerda) DPD PDI-P Jawa Timur yang berlangsung di Blitar pada 21 Juni 2021.
Pada rapat kerja tersebut, seluruh perwakilan DPC PDI-P di seluruh Jawa Timur mengusulkan ketua DPR RI, Puan Maharani untuk diusung sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.