Berita Malang Hari Ini

Jika PPKM Terus Berlanjut, Kemiskinan di Kabupaten Malang Bakal Naik

Kebijakan pemerintah yang terus memperpanjang penerapan PPKM bakal mendongkrak kemiskinan di Kabupaten Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
@suryamalangcom

Reporter: Erwin Wicaksono

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kebijakan pemerintah yang terus memperpanjang penerapan PPKM bakal mendongkrak kemiskinan di Kabupaten Malang.

"Angka kemiskina tahun 2020 sebesar 10,3 persen. Sekarang Badan Pusat Statistik (BPS) masih menghitung angka kemiskinan tahun 2021."

"Dengan kondisi Covid-19 saat ini, kami memprediksi persentase kemiskinan akan naik," kata Tomie Herawanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (25/8/2021).

Tomie ragu angka kemiskinan akan turun jika angka Covid-19 terus naik dan PPKM terus diperpanjang

"Dampak ekonomi dan sosial itu masih berlanjut," terangnya.

Menurutnya, kebijakan pembatasan aktivitas usaha untuk menyelamatkan warga.

"PPKM berimbas pada sosial dan ekonomi. Tapi juga berdampak pada pemulihan kesehatan secara komunal," sebutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menerangkan Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp 362 miliar untuk Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Program tersebut untuk memulihkan ekonomi rakyat yang sedang hancur akibat wabah corona.

"Anggara PEN relatif besar. Kami potong 25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 362 miliar," ujar Wahyu.

Distribusi dana PEN diserahkan kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Wahyu menuturkan sekda monitoring realisasi pelaksanaan PEN pada setiap OPD.

Dana ratusan miliar Rupiah tersebut diprioritaskan untuk penanganan warga terdampak Covid-19 dan menekan angka kemiskinan.

"PEN ini banyak bidang. Infrastruktur, pertanian, UMKM, perindustrian dan perdagangan, peternakan, perikanan juga termasuk PEN," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved