Nadiem Makarim Restui Pembelajaran Tatap Muka di Daerah PPKM Level 1-3, Guru Wajib Sudah Divaksin

Mendikbudristek, Nadiem Makarim membolehkan Pembelajaran Tatap muka di daerah PPKM Level 1 sampai 3. Namun syaratnya, guru harus sudah vaksin 2 kali

Editor: eben haezer
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar H
Ujicoba pembelajaran tatap muka secara terbatas di SMP 3 Kota Malang pada 19 April 2021 lalu 

SURYAMALANG - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menyebutkan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) boleh digelar di daerah yang menerapkan PPKM Level 1-3. Dia menegaskan, peserta didik pun tak dipersyaratkan telah divaksin.

"Yang boleh melakukan pembelajaran tatpa muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria," ujar Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (25/8/2021).

Namun, dia tetap mensyaratkan guru dan pendidik harus sudah divaksin. Karena itu, dia mendorong kota-kota besar di daerah PPKM level 3 yang laju vaksinasinya sudah cepat, untuk segera menggelar PTM.

"Yang wajib (PTM) itu kriterianya kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi 2 kali, mereka yang wajib," sambungnya.

Dia menambahkan, opsi PTM sudah diatur dalam SKB 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi covid-19.

Dia juga mendorong Pemda dan masyarakat di daerah yang menerapkan PPKM level 1-3 untuk mendorong PTM.

"Mohon juga masyarakat mendesak pemdaknya untuk bisa melaksanakannya," kata Nadiem.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved