OTT Bupati Probolinggo Oleh KPK
Nama 12 Kades Disebut KPK Saat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Resmi Tersangka
Ke 12 nama Kepala desa itu masuk dalam daftar tersangka setelah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminudin jadi tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya,KPK melakukan operasi tangkap Tangan (OTT) di kediaman Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Senin (30/8/2021) dini hari.
Dari OTT itu KPK mengamankan beberapa orang yang sempat diperiksa awal di Mapolda Jatim di Surabaya sebelum diterbangkan ke Jakarta.
KPK lalu menetapkan para tersangka kasus itu, yakni kasus suap jual beli jabatan Kepala Desa di Probolinggo pada Selasa (31/8/2021) dini hari.
KPK menjerat 18 orang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo yang berperan sebagai pemberi suap.
Mereka yakni, Pejabat Kades Karangren, Sumarto (SO); Ali Wafa (AW); Mawardi (MW); Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohammad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho’im (KO); Ahkmad Saifullah (AS); dan Jaelani (JL).
Kemudian, Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nuruh Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).
Sementara sebagai penerima, KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS); Anggota DPR sekaligus eks Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin (HA); Camat Krejengan, Doddy Kurniawan (DK); dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan (MR).
Berita terkait KPK