Berita Malang Hari Ini
DPRD Kota Malang Mulai Kaji APBD-P 2021, Peningkatan PAD Jadi Sorotan
Proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 kini sedang dikaji oleh DPRD Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 kini sedang dikaji oleh DPRD Kota Malang.
Hal ini pun mulai dibahas dalam sidang paripurna dewan yang mengagendakan tentang pandangan umum fraksi soal Ranperda APBD-P 2021, Rabu (1/9/2021).
Sejumlah isu dan persoalan di Kota Malang menjadi pembahasan oleh sejumlah fraksi.
Salah satunya ialah soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang yang mengalami penurunan khususnya dari sektor pajak daerah menjadi Rp 551 Miliar.
Fraksi pun mendorong, agar Pemkot Malang dapat meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan sejumlah sektor yang ada di Pemerintahan Kota Malang.
"Di masa pandemi ini seharusnya Pemkot mencarikan solusi atau cara lain untuk menjunjang dan meningkatkan PAD untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mempertanyakan apa langkah Pemkot untuk mengatasi permasalahan ini," ucap Suryadi anggota Fraksi Golkar Nasdem PSI.
Suryadi menyampaikan dari tahun ke tahun permasalahan utama yang terjadi dalam pendapatan daerah yaitu masih rendahnya rasio PAD dibanding dengan pendapatan daerah.
Pihaknya pun juga memahami bahwa pandemi ini juga menjadi faktor menurunkan penerimaan PAD di Kota Malang.
"Memang dampak pandemi ini menjadikan kegiatan di sektor ekonomi mengalami penutupan, seperti penutupan pusat perbelanjaan, tidak beropersinya hotel, restoran dan kegiatan hiburan yang merupakan salah satu penunjang penerimaan PAD. Jadi harus ada solusi," ucapnya.
Sementara itu, Trio Agus, dari fraksi PKS menyampaikan, bahwa BUMD mengambil peran penting sebagai penghasil PAD yang diperhitungkan.
Dalam hal ini, BUMD Kota Malang belum memberikan hasil maksimal sebagai penyumbang PAD yang sebagaimana mestinya, salah satunya ialah belum lengkapnya regulasi penyelenggaraan bisnis BUMD (Peraturan Walikota) serta struktur Lembaga (Jajaran direksi Perumda Tunas, Dewan Pengawas Perumda Tugu Tirta).
"Yang belum lengkap ini menjadi kendala yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan oleh Pemerintah Kota Malang, sehingga belum bisa berjalan secara optimal. Mohon penjelasan sampai kapan permasalahan tersebut akan diselesaikan," ucapnya.
Masukan pun juga diberikan oleh Ike Isnawati dari Fraksi PKB, dia menyampaikan bahwa kreativitas dari seluruh OPD penghasil harus dioptimalkan untuk meningkatkan PAD, di antaranya dari sektor pajak, restribusi dan maupun pendapatan lainnya yang bisa dimaksimalkan.
"Maka dari itu, Fraksi PKB mohon penjelasan atas beberapa hal yang selama ini menjadi hambatan dalam peningkatan PAD baik dari sektor pajak Daerah, Retribusi Daerah maupun Pendapatan lain yang sah, terutama pada masa pandemi. Karena kreatifitas dari seluruh OPD penghasil harus dioptimalkan," tandasnya.
Rencananya, pada Jumat 3 September 2021 esok akan digelar lagi pembahasan sidang paripurna tentang Ranperda APBD-P 2021 ini.
Agendanya ialah jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang