Berita Pasuruan Hari Ini
Kota Pasuruan Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Gus Ipul Kejar Vaksinasi Pelajar 100 Persen
Pemerintah Kota Pasuruan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas per hari ini, Rabu (1/9/2021).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: isy
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tertanggal 9 Agustus 2021, maka daerah yang masuk level III seperti Kota Pasuruan bisa menggelar PTM.
Dalam Instruksi Mendagri ini disebutkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440- 717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi maka pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Batas 50 persen dikecualikan untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB yang maksimal bisa sampai 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Sedangkan untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.