BPBD Jember Tolak Membeberkan Data Terkait Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 ke Pansus DPRD Jember

BPBD Jember menolak untuk membeberakan data dan materi terkait anggaran pemakaman covid-19 kepada Pansus Covid-19 DPRD Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Plt Kepala BPBD Jember M Djamil (tengah) saat memberikan keterangan di hadapan Pansus Covid-19 DPRD Jember, kamis (2/9/2021) 

SURYAMALANG, JEMBER - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember tidak mau membeber data dan materi terkait anggaran pemakaman Covid-19 di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember, Kamis (2/9/2021).

Plt Kepala BPBD Jember M Djamil menyebut, pihaknya tidak bisa memberikan beberapa keterangan karena hal tersebut sudah masuk di ranah proses hukum.

"Ada beberapa hal yang hendak kami sampaikan. Namun saat ini proses di ranah hukum berjalan, tentunya kami menghormati proses itu. Oleh karena itu, apabila ada materi yang bersinggungan dengan proses ranah hukum, tentunya tidak bisa kami sampaikan ke forum ini. Kedua, juga ada proses administrasi yang juga sedang berjalan bersamaan dengan proses hukum. Kami sedang menyiapkan materi untuk mendukung proses tersebut," ujar Djamil di hadapan Pansus.

Selama diberi waktu berbicara sekitar 15 menit, Djamil tidak memberikan keterangan perihal anggaran pemakaman Covid-19. Padahal perihal anggaran tersebut yang sebenarnya ingin diketahui oleh Pansus Covid-19 DPRD Jember.

Anggaran pemakaman itu, antara lain di dalamnya, ada pos untuk honor pemakaman Covid-19. Alokasi honor pemakaman Covid-19 itulah yang beberapa hari kemarin menjadi sorotan.

Karenanya, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, Ahmad Halim menuturkan, forum tersebut sebenarnya memberikan waktu kepada BPBD untuk memberikan keterangan jelas kepada publik.

"Karena beberapa hari terakhir, kehebohan terjadi di Jember. Beritanya menasional karena honor pemakaman Covid-19 ini," ujar Halim.

Jika pihak BPBD memberikan keterangan dan klarifikasi, diharapkan bisa memperbaiki citra Kabupaten Jember yang beberapa hari terakhir jadi viral dan heboh akibat isu tersebut.

Namun rupanya, kesempatan yang diberikan oleh Pansus Covid-19 DPRD Jember, hanya dipakai sedikit oleh pihak BPBD. Setelah memberikan keterangan normatif, Djamil meninggalkan forum Pansus Covid-19 karena harus segera keluar kota.

Ketika berjalan meninggalkan gedung DPRD Jember, Djamil enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Secara singkat dia, hanya mengacungkan jempol kanan sambil ngomong 'sip'.

Saat Surya mengkonfirmasi perihal dokumen apa saja yang dibawa oleh polisi dari kantornya, Djamil menjawab singkat. "Saya tidak tahu dokumen apa yang dibawa. Saya kan tidak menyaksikan," ujarnya.

Juga ketika ditanya, dasar penganggaran honor Rp 100.000, Djamil malah membalik pertanyaan itu.

"Saya juga mau bertanya, kenapa sebelumnya segitu," tanyanya sambil berjalan keluar gedung dewan.

Seperti diberitakan, pada Rabu (1/9/2021), polisi menggeledah Kantor BPBD Jember. Polisi membawa dokumen dari kantor tersebut, baik dokumen dalam bentuk fisik, maupun file. Dokumen itu terkait penganggaran, juga realisasi kegiatan.

Penggeledahan oleh polisi, maupun rapat Pansus Covid-19 DPRD Jember digelar dengan memanggil BPBD Jember untuk menelisik perihal honor pemakaman Covid-19 yang menghebohkan. Menghebohkan karena empat pejabat Pemkab Jember menerima honor pemakaman sebesar Rp 70,5 juta per orang.

Keempatnya adalah Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria. Total honor untuk empat orang itu sebesar Rp 282 juta.

Namun honor tersebut dikembalikan ke Kas Daerah, setelah beritanya viral dan menjadi perbincangan banyak pihak.

Baca juga: Usut Honor Untuk Pejabat Jember Dari Pemakaman Pasien Covid, Polisi Geledah Kantor BPBD Jember

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved