Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 & 2 Selesai, Bagaimana Nasib Pemilik Bank BCA & Swasta?

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan sudah selesai melakukan proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama dan kedua. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 & 2 Selesai, Bagaimana Nasib Pemilik Bank BCA & Swasta? 

SURYAMALANG.COM - Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan sudah selesai melakukan proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama dan kedua. 

Lalu, bagaimana dengan nasib pemilik rekening Bank BCA dan bank swasta lainya yang masih belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Kabar tentang pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 selesai diungkapkan Kemenaker melalui unggahan di instagram resminya pada Kamis (2/9/2021).

Namun, pada unggahan tersebut dibanjiri komentar soal kapan pencairan di Bank BCA dan bank swasta lainnya.

"Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair.

Rekanaker sudah cek rekening belum?" tulis @kemnaker dalam caption dan unggahannya.

BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan (Tribunnews)

Kemenaker juga mengimbau untuk info pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap selanjutnya.

"Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan."

Sementara itu, di kolom komentar dibanjiri pertanyaan soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan bank swasta.

"Saya bekerja di PT. Brahma debang kencana. Kota Medan. Belum. Juga cair padahal kami semua lolos validasi BPJS ketenagakerjaan.. Mgkin kami Bank swasta danamon. Mgkin di anak tiri kan..... Bantuan nya pak presiden.. Bantu kami... Kami pun berharap juga bantuan dari pak presiden...."

"Bca kapan yaa hemmm"

"Bank Swasta Kapan ya?"

"Yg bca blm masuk min"

Perlu diketahui, proses verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan memang memakan waktu cukup lama, paling cepat 7 hari. 

Hal ini tertera dalam tanya jawab di laman kemnaker.go.id, tetapi dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved