Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 & 2 Selesai, Bagaimana Nasib Pemilik Bank BCA & Swasta?

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan sudah selesai melakukan proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama dan kedua. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 & 2 Selesai, Bagaimana Nasib Pemilik Bank BCA & Swasta? 

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah kepada pekerja masih terkendala perbedaan bank.

"Sekarang berhasil ditransfer 2,1 juta (penerima) bagi mereka yang memiliki bank Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara)," katanya saat menilik langsung penerima BSU pekerja di Soto Cak Har, Surabaya, Sabtu (28/8/2021).

Ia mengatakan, bagi mereka yang belum memiliki bank Himbara maka akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.

"Kami dialog langsung dengan penerima BSU 2021, dan karyawan Cak Har ini .

Alhamdulillah sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan Permenaker sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU," ujarnya.

Ia mengatakan, rata-rata karyawan penerima mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Jika berkaca dari penyaluran BLT tahun 2020, menurut Ida, proses transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan cukup lama karena adanya perbedaan bank.

"Sedangkan berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama.

Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan," ujarnya.

Ia mengatakan, penerima BSU diutamakan mereka yang belum menerima bantuan dari pos kementerian yang lain, seperti bansos atau juga bantuan produk UMKM.

"Bantuan pemerintah ini menyasar masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut," ujar dia.

120.000 Pekerja Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, sebanyak 120.000 pekerja gagal menerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

120.000 pekerja tersebut terdiri dari pemilik rekening bank Himbara, BCA dan bank swasta lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved