Berita Malang Hari Ini
Dewan Desak Pemkot Malang Anggarkan Dana Perawatan untuk Pasar Blimbing, Begini Reaksi Sutiaji
Kondisi Pasar Blimbing di Kota Malang kini memprihatinkan setelah 11 tahun lamanya terikat perjanjian kerja sama dengan pihak lain
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Kondisi Pasar Blimbing di Kota Malang kini memprihatinkan setelah 11 tahun lamanya terikat perjanjian kerja sama dengan pihak lain.
Selain kondisi lapak pedagang yang kurang layak, di dalam pasar kondisinya juga terlihat kumuh dan tidak tertata.
Hal ini berbeda dengan pasar rakyat lain di Kota Malang yang kini sudah direvitalisasi dan kondisinya lebih modern.
Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta kepada Pemerintah Kota Malang agar melakukan perawatan di Pasar Blimbing.
Meski masih terikat perjanjian kerja sama, Pemerintah Kota Malang kata Arief masih berhak untuk melakukan perawatan agar pasar tidak terlihat kumuh.
"Pasar ini kondisinya tidak layak. Dan Pasar Blimbing ini masih milik Pemkot. Jadi Pemkot masih berhak untuk melakukan perawatan. Karena perawatan ini tidak ada kaitannya dengan perjanjian kerjasama," ucapnya Selasa (7/9/2021).
Arief menambahkan bahwa perjanjian kerja sama yang selama ini dilakukan oleh Pemkot Malang dengan PT KIS selaku pihak ketiga sampai saat ini belum jelas.
Hal ini dibuktikan, dengan belum pindahnya pedagang ke lapak relokasi yang sebelumnya telah disiapkan di Jalan Tenaga.
Pedagang sendiri juga tidak mau pindah, meski kewajiban pemindahan pedagang ini merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kota Malang.
"Pemkot gak bisa memaksa pedagang mau pindah, karena pedagang gak mau. Jadi persoalan di Pasar Blimbing ini harus diselesaikan satu per satu. Yang bisa diselesaikan ya selesaikan kalau tidak ya dirawat dan dibenahi," ucapnya.
Arief pun meminta kepada Pemkot Malang agar memberikan langkah tegas dengan tidak merugikan pedagang, salah satunya ialah memprioritaskan perawatan di Pasar Blimbing Kota Malang yang hingga kini statusnya belum jelas.
"Sampai dengan hari ini, pasar Blimbing masih dimanfaatkan oleh pedagang untuk mencari nafkah dan pedagang tetap membayar kewajiban berupa restribusi untuk itu fraksi PKB meminta agar pemerintah berani. Untuk itu, kami mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat," ucapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang belum berani untuk melakukan penganggaran terhadap pemeliharaan Pasar Blimbing.
Hal ini disebabkan, karena Pasar Blimbing masih terikat perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.