Berita Batu Hari Ini
Pelajar Tingkat SMP di Kota Batu Belum Divaksinasi Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Berjalan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan para pelajar tingkat sekolah menengah pertama di Kota Batu belum menerima vaksin.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU – Para siswa SMP di Kota Batu hingga kini belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 meskipun mereka sudah menjalani pembelajaran tatap muka.
Belum diketahui kapan para siswa SMP di Kota Batu bisa mendapatkan vaksinasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan para pelajar tingkat sekolah menengah pertama di Kota Batu belum menerima vaksin.
Meskipun pembelajaran tatap muka sudah bergulir di tingkat SMP, namun siswa masih bisa tetap masuk sesuai aturan meski belum mendapatkan vaksinasi .
Kebijakan berbeda diterapkan kepada guru.
Hanya guru yang telah divaksin yang boleh masuk bertugas.
Eny menjelaskan, prioritas vaksinasi saat ini didasarkan kepada pelajar tingkat menengah atas.
Di Kota Batu sendiri, vaksinasi kepada para pelajar tingkat SMA belum sepenuhnya tuntas.
Jika tingkat SMA sudah selesai, maka akan dilanjutkan ke tingkat SMP.
Sedangkan pelajar SD yang berusia di bawah 12 tahun tidak mendapatkan vaksinasi.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Batu. Kami menunggu antrian kedatangan vaksin namun yang utama adalah anak-anak SMK/SMA diselesaikan dulu, lalu anak-anak SMP. Kalau SMP belum ada yang divaksin semuanya. Anak SD tidak bisa, kan yang boleh dapat vaksin di atas usia 12 tahun,” ujar Eny.
Dipaparkan Eny, pembelajaran tatap muka saat ini sifatnya disesuaikan situasi.
Artinya, pihak sekolah tetap membuka layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Jadi, kalau orangtua tidak menyetujui tatap muka, maka bisa mengikuti PJJ. Kalau kita bicara ketuntasan, pembelajaran tatap muka hanya beberapa jam saja tidak tuntas. Nah untuk ketuntasan itu dilanjutkan ke PJJ,” papar Eny.
Eny mengungkapkan, ada 24 SMP yang mendapatkan rekomendasi membuka pembelajaran tatap muka.