Ini Dugaan Penyebab dan Daftar Nama 41 Napi Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Dari 41 korban meninggal, 40 orang di antaranya merupakan tahanan kasus narkotika dan satu kasus terorisme.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 41 orang yang semuanya adalah narapidana meninggal dunia, menjadi korban peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Para Korban meninggal dunia di dalam selnya, tak bisa menyelamatkan diri karena pintu ruang penjara mereka terkunci.
Dari 41 korban meninggal, 40 orang di antaranya merupakan tahanan kasus narkotika dan satu kasus terorisme.
Kebakaran terjadi di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB.
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan ada satu narapidana teroris korban meninggal.
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba," ujar Yasonna saat konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang
Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) masuk dalam korban meninggal dunia, yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan.
Di luar jumlah korban yang meninggal, ada 8 korban alami luka berat dan 31 ornag luka ringan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.
"Yang sudah dirawat saat ini ada di RSUD Tangerang, yang luka ringan ada 31 orang dirawat di Klinik Lapas 1 Tangerang," ucap Rika dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (8/9/2021).
Untuk kondisi warga binaan yang berada di blok lain, juga sudah dilakukan pengamanan dan evakuasi.
Kini, pihak lapas terus berupaya melakukan penjagaan di lapas agar situasi kondusif.
"Di blok-blok lain alhamdulilah aman, memang ini hanya di blok C."
"Kami melakukan kontak langsung dengan warga binaan agar tidak khawatir dan tenang."
"Kita melakukan pengawasan dan penjagaan yang lebih ketat," papar dia.