Hotman Paris Soroti Emak-emak Pencuri Susu di Blitar yang Berujung Damai, Kini Langsung Tanya Alamat

Hotman Paris soroti kasus emak-emak pencuri susu, minyak kayu putih dan barang lainnya di Blitar Jawa Timur.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris soroti kasus emak-emak pencuri susu di Blitar 

"Kepada dua ibu-ibu yang sempat ditahan karena mencuri, jangan ulangi lagi perbuatan tersebut," kata Hotman Paris.

"Kasih alamatmu ke saya, saya akan kirim berapa kilopun susu dan minyak kayu putih yang kau butuhkan," tambahnya.

"Saya ngerti kebutuhanmu, saya ngerti perasaanmu selama pandemi ini, kamu mengatakan itu demi anak, saya mengerti, tapi jangan ulangi lagi," tandasnya.

Hotman Paris meminta alamat kedua ibu-ibu yang tersandung kasus pencurian itu.

"Tolong dikasih alamatnya, saya akan kirim berapapun kebutuhan susu dan minyak kayu putih yang memang ibu berdua butuhkan," ujar Hotman Paris.

Pengacara sekaligus kolektor mobil mewah itu mengucapkan terima kasih pada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo.

"Bapak Kapolres Blitar terima kasih, Bapak Kapolri Jendral Listio terima kasih atas anak buahnya yang berkenan memediasi," tutur Hotman Paris.

Hotman Paris berharap kepolisian terus menerapkan teori dengan mengedepankan perdamaian.

"Terus terapkan teori mengedepankan win-win solution, mengedepankan perdamaian dari pada peradilan pidana dan masuk penjara, godblessallofyou," ucap Hotman Paris.

Anda dapat menonton video tersebut pada Link di bawah ini.

----> LINK

  • Keterangan Polisi 

Menurut keterangan polisi, pelaku merupakan dua ibu rumah tangga yang merupakan tante dan keponakan.

Pelaku nekat mencuri barang dagangan di dua toko kelontong di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Selasa (31/8/2021).

Aksi kedua pelaku berinisial MRS (55) dan YLT (29) itu diketahui pemilik toko saat mereka berusaha menyembunyikan barang curian di balik baju.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan polisi memproses kasus tersebut setelah pelaku diserahkan oleh warga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved