Berita Situbondo Hari Ini
ASN dan Anggota DPRD Situbondo Terlibat Kisah Cinta Segitiga Rumit, Istri Siri Merasa Terlantar
ASN wanita berinisial DUK terjebak dalam kisah cinta segitiga rumit dengan anggota DPRD Situbondo bernama Hadi Priyanto.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM. SITUBONDO - ASN wanita berinisial DUK terjebak dalam kisah cinta segitiga rumit dengan anggota DPRD Situbondo bernama Hadi Priyanto.
DUK sempat mengadukan Hadi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo pada Rabu (08/09/2021).
DUK melapor karena Hadi menelantarkan dia dan anaknya.
DUK berstatus istri kedua Hadi yang dinikahi secara siri sekitar dua tahun lalu.
"Anak saya terlahir cacat dan dibuang begitu saja," ujar DUK kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, anak hasil perkawinan siri dengan Hadi terlahir cacat dan harus menjalani operasi beberapa kali.
"Anak saya sudah dua kali operasi," tukasnya.
Kuasa hukum DUK bernama Hery Sampurno mengatakan pihaknya mengadukan Hadi terkait dugaan penelantaran atau membuat janji palsu kepada seorang perempuan.
Menurutnya, Hadi berjanji akan menikahi DUK sejak tahun 2019 atau sebelum Pileg 2019.
"Mereka menikah siri. Mereka memiliki anak dari pernikahan itu," jelasnya.
Heru menyebutkan pernikahan tersebut membuat DUK mendapat sanksi berupa pemotongan gaji sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga tahun.
"Kami datang ke DPRD untuk memastikan nasib anaknya yang masih butuh biaya operasi," terang Hery.
"Kami berharap agar bapak dari anak ini mau bertanggungjawab biaya hidupnya sampai dewasa," imbuhnya.
Hadi Priyanto mengakui DUK pernah mnejadi istri keduanya. Tapi, pernikahan tersebut sudah putus sejak 19 Agustus 2021 atas permintaan DUK sendiri.
Hadi membantah dituduh menelantarkan anaknya tersebut.
"Coba konfirmasi ke kades Seletreng. Dia sudah mengantarkan semua kebutuhan anak saya pada minggu pertama," kata Hadi.
Hadi juga telah mengantarkan nafakah untuk anaknya melalui kepala Desa Mangaran pada mimggu kedua.
"Saya tidak ada niatan untuk menelantarkannya, dan saya bertanggung jawab kepada anak saya," ujarnyq.
Menurutnya, persoalan ini merupakan masalah pribadi terhadap pertanggungjawaban kepada anaknya dan keluarganya.
"Alhamdulillah, keluarga saya yang pertama dan kedua sudah paham. Sebenarnya saya ingin memghalalkan secara hukum istri kedua itu di pengadilan. Tetapi, ASN tidak boleh menjadi istri kedua," jelasnya.