Nganjuk
Temuan Tumpukan Karung Misterius di Nganjuk, Diduga Berisi Limbah Berbahaya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk telah merespons temuan ini dengan meninjau langsung ke lokasi.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Sejumlah karung yang diduga berisi limbah bekas produksi ditemukan di Desa Banjardowo, Kecamatang Lengkong, Kabupaten Nganjuk.
Temuan tumpukan karung serupa juga dialporkan di Kecamatan Jatikalen, Patianrowo, dan Sukomoro.
Barang yang diduga limbah tersebut menumpuk dan teronggok di lahan kosong.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk telah merespons temuan ini dengan meninjau langsung ke lokasi.
Kepala DLH Kabupaten Nganjuk, Sujito mengatakan peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga.
Kepada DLH warga melaporkan jika menemukan tumpukan karung yang isinya diduga limbah.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung meluncur ke lokasi," katanya, Selasa (23/9/2025).
Sujito mengatakan secara kasat mata, barang dalam karung itu seperti pasir halus.
Selain itu, warnanya abu-abu. Isi dapat terlihat lantaran beberapa karung kondisinya robek.
"Secara sekilas bentuknya seperti pasir halus. Warnanya seperti pasir," sebutnya.
Untuk memastikan barang itu apakah limbah berbahaya dan beracun atau tidak, lanjut Sujito, perlu pengecekan mendalam.
Pengecekan dapat dilaksanakan melalui uji laboratorium.
Uji laboratorium akan dilakukan apabila ada pengaduan tertulis lebih lanjut.
Kemudian, DLH menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
Tapi yang jelas, DLH memastikan akan menangani temuan ini.
"Untuk memastikan jenis limbah apa perlu uji laboratorium terlebih dulu," terangnya.
Temuan Fosil Kerang Purba di Kecataman Jatikalen Nganjuk, Akan Didalami Badan Geologi |
![]() |
---|
Modus Penyelundupan Sabu ke Rutan Kelas IIB Nganjuk Gagal, Pelaku Bisa Kabur |
![]() |
---|
Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes Rp 1 Miliar Kades Dadapan Diincar, Kejari Nganjuk Sidik Intens |
![]() |
---|
Kades di Nganjuk Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyalahgunaan APBDes, Ada Pemalsuan Nota dan Stempel |
![]() |
---|
Pemuda Pengedar Sabu Tak Berkutik, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu Seberat 3,69 Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.