Kabupaten Mojokerto

Maling Pembobol Minimarket di Ngoro Ternyata Pria Asal Gresik, Tak Bisa Kabur karena Polisi Tiba

Pelaku sempat terdeteksi perangkat Motion sensor atau sensor gerak saat masuk melalui atap plafon ke dalam minimarket, pada Selasa (23/9/2025)

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/POLSEK NGORO
PEMBOBOLAN MINIMARKET: Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi melakukan olah TKP di lokasi pembobolan minimarket di Dusun Kecapangan, Desa/ Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pencurian digagalkan karyawan yang mengetahui adanya penyusup melalui perangkat elektronik saat toko tutup, kerugian capai Rp 20 juta. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi meringkus pelaku pembobolan minimarket di Dusun Kecapangan, Desa/ Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).

Pelaku pencurian ialah RF (23) alias Saifur Rohman warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik berhasil ditangkap usai menggasak ratusan bungkus rokok di dalam etalase minimarket.

Dari informasi yang dihimpun, aksi pelaku sempat terdeteksi perangkat elektronik (Motion sensor) atau
sensor gerak saat masuk melalui atap plafon ke dalam minimarket, pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Karyawan minimarket bernama Sandy Handika (30) warga Desa Kemuning, Pungging yang mendeteksi dari ponselnya mengajak karyawan lain menuju ke lokasi lalu menghubungi Polsek Ngoro.

"Kondisi minimarket tutup dan pelapor bersama saksi mendatangi lokasi untuk mengecek ke toko tersebut," kata 
Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, Selasa.

Ia menjelaskan, karyawan minimarket mendapati etalase rokok dalam kondisi berantakan dan beberapa slop rokok hilang. Plafon di ruangan sebelah timur dirusak pelaku, diduga digunakan untuk masuk dan kabur saat melakukan pencurian.

Mereka pun menunggu Polisi datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), lantaran disinyalir pelaku masih berada di sekitar lokasi pencurian.

Kapolsek Heru bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro, tiba di lokasi segera menyisir area untuk menangkap pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar TKP.

"Pelaku ditangkap saat kabur melalui atap belakang minimarket tersebut," pungkas Kompol Heru.

Dari tangan pelaku disita barang bukti tas ransel berisi 78 rokok hasil curian.

Satu dus sebanyak 386 bungkus rokok hendak dibawa kabur pelaku, dan sepeda motor Jupiter nopol N 4233 BC milik pelaku, tali rafia, cutter dan sandal.

Kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta.

"Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Ngoro untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (don).

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved