Titah Baru Sri Sultan Hamengkubuwana X: Gunung Harus Kembali ke Gunung

"Ingsun kagungan kersa : Gunung bali gunung, kuwi opo sing bisa tak andhareke marang sliramu kabeh, muga-muga bisa kelaksanan."

Editor: Zainuddin
Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana X 

SURYAMALANG.COM, SLEMAN - "Ingsun kagungan kersa : Gunung bali gunung, kuwi opo sing bisa tak andhareke marang sliramu kabeh, muga-muga bisa kelaksanan."

Demikian titah yang diucapkan Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana X di hadapan sejumlah warga, kelompok tani, Lurah Hargobinangun, dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat beranjangsana di Aula Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, Sabtu, (11/09/2021).

Titah yang jika diterjemahkan secara bebas berarti Sultan HBX menginginkan gunung harus dikembalikan sebagaimana mestinya gunung  yakni bentang alam lereng Merapi yang tadinya Gunung harus kembali menjadi gunung itu diucapkan selepas berkeliling meninjau dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir secara sembrono.

Sri Sultan HBX dalam kunjungan yang dilakukan tanpa protokoler itu mengajak GKR Hemas, putri keduanya GKR Condrokirono, dan cucunya RM Gusti Lantika Marrel Suryokusumo berkeliling di sejumlah lokasi penambangan.

Menggunakan mobil berpenggerak empat roda, rombongan keluarga kraton Yogyakarta itu menjelajah masuk hingga ke lokasi-lokasi yang rusak dan selama ini tersembunyi.

Di antara lokasi yang dikunjungi adalah, Sungai Gendol, Sungai Opak, Sungai Kuning dan wilayah Umbulharjo, Argomulyo, Glagaharjo, Kepuharjo Kepanewonan Cangkringan.

Selama lebih dari empat jam berkeliling, Sultan menemui berbagai elemen masyarakat terdampak pertambangan. 

"Warga sudah lama mengalami kesulitan air akibat muka air tanah yang turun karena penggalian lokasi tambang. Apalagi yang ditambang ini statusnya adalah Sultan Ground, kami nyuwun dhawuh Ngarsa Dalem," ungkap seorang warga yang hadir.

Senada, warga Hargobinangun, Argomulyo dan Glagaharjo juga mengeluh kesulitan mengakses air bersih.

Sejumlah perwakilan kelompok tani Hargobinangun bahkan secara tegas memohon Sultan untuk menutup penambangan, terutama yang ada di Kali Kuning.

"Penambangan pasir dengan alat berat di lereng Merapi mohon segera dihentikan, Ngarso Dalem," pinta perwakilan Paguyuban Peduli Kali Kuning, Nur Ahmad, kepada Sultan.

Menurut Nur, semula pihaknya bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kalurahan Hargobinangun mengajukan surat keberatan ke Pemkab Sleman atas aktivitas penambangan pasir di kali Kuning pada 20 Agustus 2020 yang lalu.

"Setelah kami mengajukan keberatan ke pemerintah Sleman, memang ada tindak lajut, sehingga air di kali Kuning berangsur jernih kembali."

"Namun, beberapa waktu berselang air di kali Kuning kembali keruh, Ngarso Dalem," lanjutnya.

Untuk itu, tambah Nur, pihaknya bersama Gapoktan kembali mengajukan surat keberatan yang kedua kepada Pemkab Sleman pada 21 Agustus 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved