Berita Batu Hari Ini

Ada Aturan Anak Dilarang Masuk Tempat Wisata, Manajemen Selecta Kota Batu Pilih Tetap Tutup

Manajemen Taman Rekreasi Selecta belum membuka tempat wisata legendari di Kota Batu itu bagi para wisatawan.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Taman Rekreasi Selecta Kota Batu yang sepi oleh pengunjung. Manajemen masih belum membuka diri karena adanya larangan anak usia di bawah 12 tahun masuk tempat wisata. 

Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BATU - Manajemen Taman Rekreasi Selecta belum membuka tempat wisata legendari di Kota Batu itu bagi para wisatawan.

Alasannya, adanya aturan anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.

Pihak manajemen tidak ingin mengecewakan pengunjung karena yang biasa datang ke sana adalah rombongan wisatawan dalam satu keluarga.

Dirut PT Selecta, Sujud Hariadi mengatakan, ia tidak ingin mengecewakan para pengunjung yang sudah jauh-jauh datang, namun kemudian tidak boleh masuk.

Ia khawatir akan timbul kekecewaan sehingga berdampak terhadap Selecta di kemudian hari.

“Kami tidak menginginkan itu dan kami putuskan tidak membuka dalam masa uji coba,” kata dia, Senin (13/9/2021).

Pembatasan usia yang masuk ke tempat wisata cukup berat, apalagi terdapat wahana mainan air yang begitu digemari oleh anak-anak di Selecta.

Menurut pria yang juga Ketua PHRI Kota Batu itu, air kolam renang telah diolah sedemikian rupa sehingga bisa membunuh bakteri ataupun kuman.

“Sampai saat ini, saya kira belum pernah ada terjadi klaster wisata, apalagi wahana kami luar ruangan,” terangnya.

Sujud berharap bahwa Kota Batu bisa turun level menjadi PPKM Level 2.

Dengan begitu, aturan pembatasan usia bisa dilonggarkan. Ia juga menjelaskan, kebijakan PPKM Level 3 di Malang Raya berdampak pada okupansi hotel. Peningkatan okupansi hotel di Kota Batu hingga 50 persen.

"Diberlakukannya PPKM Level 3 sejak bulan Agustus lalu membuat jasa akomodasi mengalami kenaikan okupansi. Puncaknya terjadi pada akhir pekan kemarin dengan okupansi mencapai 50 persen," ujar Sujud.

Ia menegaskan peningkatan okupansi mencapai 50 persen ini hanya terjadi saat weekend.

Sedangkan untuk weekday kenaikannya hanya sekitar 10-20 persen saja.

Kondisi berbeda terjadi di Jatim Park 2. Manajemen Jatim Park 2 tetap membuka diri bagi wisatawan.

Peraturan larangan anak di bawah usia 12 tahun juga tetap diberlakukan.

Guest Relation Officer Jawa Timur Park 2 Edo Mayranda menjelaskan, banyak menolak wisatawan yang membawa anak berusia di bawah 12 tahun.

Sejak buka di akhir pekan lalu, ratusan orang telah datang ke Jatim Park 2.

Namun juga tidak sedikit yang ditolak karena tidak sesuai dengan aturan.

Edo menegaskan, berdasarkan peraturan dari Pemerintah Pusat, bahwa anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk.

Ia pun tidak mau mengambil risiko tetap memasukan karena saat ini masih dalam tahapan uji coba.

“Bahkan ada yang memohon karena anaknya ulang tahun. Ia ingin anaknya bisa masuk barang 30 menit saja, tapi tetap tidak bisa karena aturannya begitu. Ini masih tahap uji coba, jangan sampai gagal,” terangnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Ony Ardianto dalam keterangan resmi menyatakan, penambahan jumlah kasus baru sebagian besar berasal dari kontak erat keluarga pasien konfirm.

“Apabila ditinjau dari 14 indikator Bersatu Lawan Covid, kondisi Kota Batu pada minggu berada di skor 2.5 termasuk zona kuning atau wilayah dengan status risiko rendah,”

Melihat kondisi tersebut, Kota Batu masuk kategori PPKM Level 2.

Dalam aturan PPKM Level 2, tempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 orang tanpa ada pembatasan usia.

Namun pembukaan itu dengan protokol kesehatan dan aplikasi Peduli Lindungi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved