Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA Selesai Oktober 2021, Kemnaker: Cair Tapi Bertahap

Jadwal proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan bank swasta lainnya diprediksi akan selesai pada bulan Oktober 2021. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA Selesai Oktober 2021, Kemnaker: Cair Tapi Bertahap 

Itulah yang menyebabkan pencairan subsidi gaji tahap 3 bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta jauh lebih lama dibanding bank himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Subsidi gaji ditargetkan cair Oktober 2021

Sebelumnya, Kemnaker menegaskan bahwa target penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan selesai pada bulan Oktober 2021.

Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tahun ini dilakukan melalui Bank Himbara.

Sementara pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara. 

Melalui akun Instagram @kemnaker, Minggu (5/9/2021) admin menyebut jadwal penyaluran untuk rekening bank BCA dan bank swasta dilaksakan pada tahap 3, 4 dan 5.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Ida dilansir dari Antara, Minggu (5/9/2021).

Status penerima subsidi gaji dapat dicek melalui dua situs resmi di antaranya website BPJS Ketenagakerjaan dan website Kemnaker.

Situs Kemnaker akan mengupdate status pekerja setiap saat.

Lapor BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bagi para pekerja yang tak kunjung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan padahal sudah masuk kriteria dan dinyatakan lolos verifikasi, bisa segera melaporkannya menggunakan fasilitas tersebut.

Berikut cara melaporkannya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved