Berita Tuban Hari Ini
Tuban Balik ke PPKM Level 2 Setelah Sebelumnya Level 1, Tracing Jadi Kendala
Kabupaten Tuban kini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, setelah sebelumnya sempat pada level 1.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
Berita Tuban Hari Ini
Reporter: Mochamad Sudarsono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TUBAN - Kabupaten Tuban kini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, setelah sebelumnya sempat pada level 1.
Perubahan level yang begitu cepat dalam hitungan hari ini cukup menjadi perhatian bagi pemerintah setempat.
Berdasarkan hasil asesmen Kementerian Kesehatan RI tanggal 9 September 2021, Kabupaten Tuban dinyatakan telah berstatus PPKM level 1 di wilayah Propinsi Jawa Timur.
Namun dalam hitungan hari, pada 12 September 2021 ditetapkan kembali ke level 2.
Hal itu dipengaruhi adanya penurunan angka tingkat respon tracing pada transmisi penularan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo, mengatakan menurunnya angka kapasitas tracing positif Covid-19 tersebut berada di luar daerah.
Misal ada beberapa kasus pasien positif Covid-19 beridentitas warga Tuban, tapi tinggal di luar Tuban dan tidak pernah pulang.
Bisa karena berdomisili atau merantau ke luar daerah Tuban, seperti Semarang atau Malang.
"Tidak memungkinkan dan tidak bisa kita tracing keluar daerah," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Dia menjelaskan, jika mengacu pada data asesmen situasi Covid-19 di Kabupaten Tuban per tanggal 12 September 2021, nilai rasio transmisi komunitas masih pada tingkat 1.
Untuk rasio jumlah kasus konfirmasi di Tuban masih di bawah angka kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu, atau sekitar 2.71 persen.
Begitu juga dengan rasio jumlah kasus kematian masih di bawah angka kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk per minggu atau sekitar 0,17 persen.
"Kalau rasio jumlah pasien rawat inap RS juga masih di bawah angka kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk per minggu atau sekitar 0,58 persen," terangnya.
Ditambahkannya, meski nilai rasio transmisi komunitas berada di tingkat 1, tetapi angka tersebut belum sepenuhnya dapat mempertahankan situasi Covid-19 Kabupaten Tuban tetap berada pada PPKM level 1.
Dikarenakan komponen penilaian asesmen daerah tidak hanya nilai rasio transmisi komunitas kasus konfirmasi, rawat inap RS, dan kematian.
Tetapi, ada nilai tingkat kapasitas respon sistem kesehatan di daerah dalam menangani transmisi penularan Covid-19 yakni testing, tracing dan treatment.
Hasil asesmen untuk testing di Kabupaten Tuban, nilai positivity rate berada di level memadai atau sekitar 2,28 persen.
Nilai positivity rate tracing di Kabupaten Tuban masih berada di level sedang atau masih kurang dari 14 orang, rasio kontak erat per kasus konfirmasi per minggu.
"Kalau untuk treatment nilai positivity rate berada di level memadai dengan angka 2,64 persen per BOR per Minggu. Penurunan nilai positivity rate pada tracing yang membuat Tuban kembali berstatus PPKM level 2. Sebelumnya level 1 nilai tracing 14,78 dan level 2 sekarang 13,33," pungkasnya.