Berita Trenggalek Hari Ini

Jadwal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Jenjang SMA, SMP, dan SD di Trenggalek

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang SMA di Trenggalek mulai 20 September 2021.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Uji coba pembelajaran tatap muka di Trenggalek. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang SMA di Trenggalek mulai 20 September 2021.

Sedangkan SMP sederajat ulai 27 September 2021, dan SD sederajat dan PAUD mulai 4 Oktober 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Trenggalek, Totok Rudijanto mengatakan waktu PTM sesuai rekomendasi bupati Trenggalek.

Satgas Covid-19 Trenggalek juga telah memberi izin sesuai tanggal yang ditetapkan.

Mekanisme PTM akan disesuaikan dengan aturan yang ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021.

Inmendagri itu mengizinkan daerah yang masuk dalam level 3 Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti Kabupaten Trenggalek untuk menggelar PTM.

Dalam aturan itu, PTM untuk SD-SMP bisa digelar dengan maksimal kapasitas per kelas 50 persen.

Artinya, siswa akan mengikuti pembelajaran di kelas secara bergantian. Saat separuh mengikuti PTM, sisanya menjalani pembelajaran dalam jaringan (daring) dari rumah masing-masing.

“Sementara untuk TK dan PAUD, kami batasi tiap rombongan belajar maksimal 5 siswa,” ujar Totok kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/9/2021).

Menurutnya, sarana-prasarana protokol kesehatan untuk menunjang PTM juga telah siap 100 persen untuk seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Untuk memastikan ulang, Dikpora dan tim Satgas Covid-19 akan kembali mengecek ulang secara acak beberapa sekolah sebelum PTM digelar.

“Sejak Trenggalek masih di level 4, kami telah melakukan persiapan secara menyeluruh. Sehingga sekarang PTM bisa digelar dengan matang,” ujarnya.

Untuk bisa mengikuti PTM, pihak sekolah juga harus mendapat izin dari orang tua siswa. Menurut Totok, mayoritas wali murid di Kabupaten Trenggalek menyetujui PTM dimulai.

“Kalau pun ada wali murid yang belum berkenan, tidak menjadi masalah. Karena sang siswa tersebut tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring,” sambungnya.

Totok mengatakan, PTM nantinya akan dievaluasi seiring dengan tren kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.

Apabila Trenggalek bisa turun ke level 2 PPKM, aturan soal komposisi siswa yang ikut PTM akan disesuaikan.

Pun sebaliknya, apabila Kabupaten Trenggalek kembali ke level 4, pelaksanaan PTM juga akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku saat itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved