Warga Desa Miliarder Baru Klaten Beli Kos-Kosan di Malang, Ganti Rugi Proyek Tol Solo - Jogja Cair

Secara bergantian warga Kabupaten Klaten yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja menjadi kaya raya karena menerima miliaran rupiah.

Editor: Dyan Rekohadi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Paiman (67) warga Dukuh Sidorejo, Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten mendapatkan miliaran rupiah dari Tol Solo-Jogja, Kamis (16/9/2021). 

"Tidak ada sepeser uang pun yang dipotong dari pihak bank. Jadi warga yang terdampam terima uangnya utuh," papar dia.

Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten menerjang 50 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.

Pengendara melewati kawasan proyek pengerjaan tol Solo-Jogja di Jalan Raya Solo-Semarang, Kabupaten Boyolali, Jumat (18/6/2021). )
Pengendara melewati kawasan proyek pengerjaan tol Solo-Jogja di Jalan Raya Solo-Semarang, Kabupaten Boyolali, Jumat (18/6/2021). ) (TribunSolo.com/Asep Abdullah)

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan ada 69 bidang tanah di Desa Beku yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja.

"Total ada 69 bidang di Desa Beku, dan baru 40 bidang yang sudah cair hari ini," kata Sulistiyono.

Lanjut, Sulistiyono mengatakan sebanyak Rp 43 miliar yang dianggarkan untuk 40 bidang di Desa Beku yang terdampak Tol Solo-Jogja.

Kemudian dia mengatakan untuk 29 bidang yang lain akan dilakukan pembayaran ganti rugi di tahap berikutnya.

"Masih ada 29 bidang yang belum terima ganti rugi, masing-masing 20 tanah kas desa dan 9 perorangan, nantinya akan dilaksanakan di tahap berikutnya," .

Selain di Desa Beku, warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menerima uang Rp 36,4 miliar karena tanah terdampak Tol Solo-Jogja.

Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) oleh pemerintah sudah dilakukan Selasa (29/6/2021).

Kepala badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat di sela-sela pembayaran tersebut mengatakan, Rp36,4 miliar untuk menebus 58 bidang tanah milik warga.

"Pembayaran dan pelapasan hak atas tanah sejumlah 58 bidang ini senilai Rp36,4 miliar," ujar dia.

Menurut Agung, secara keseluruhan di desa tersebut terdapat 77 bidang tanah yang ikut diterjang pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Namun, untuk saat ini baru 58 bidang yang dibayarkan karena bidang tanah yang belum dibayarkan masih melengkapi persyaratan administrasi.

Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten Christian Agung Nugroho menambahkan di desa itu warga paling tinggi menerima UGR senilai Rp2,1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved