Berita Surabaya Hari Ini
Anak di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal Sesuai Aturan, Ini Kata Pakar Epidemologi
Windhu memaparkan hingga saat ini data menyebutkan fatalitiy rate atau tingkat kematian pada anak yang terkena covid-19 tidak sampai satu persen.
Penulis : Febrianto Ramadani
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Aturan baru dikeluarkan pemerintah terkait aturan masuk mal di masa PPKM di mana anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun mulai diizinkan masuk mal.
PPKM kembali diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober 2020.
Akan tetapi kebijakan kali ini kembali dilonggarkan, anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk area mall.
Melihat kondisi ini, tentunya ada aturan-aturan yang tetap diberlakukan.
Pakar Epidemologi Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo kembali menanggapi terkait kebijakan baru pemerintah yaitu anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mall.
Windhu menjelaskan bahwa daya tahan tubuh anak-anak lebih baik dibandingkan dengan orang dewasa.
Sehingga menurutnya, hal ini tentunya tidak menjadi masalah berarti asal orang tua selalu waspasa terhadap anak.
“ Sebetulnya masuk ke area publik itu harus terlindungi. Jadi mau ke mall kemanapum harus ada dua syarat. Orang itu terlindung artinya sudah punya kekebalan yang cukup. Salah satunya vaksin yang kedua orang itu harus bukan penular,” ujarnya ketika dihubungi via telepon, Selasa (19/9/2021).
“Jadi boleh masuk ke area publik orang yang tidak sedang positif dan tidak sedang menjadi kontak erat. Orang itu harus punya kekebalan relatif cukup untuk mindungi dia. Kalau tidak punya kekebalan lebih baik dirumah supaya terlindung. Kedua jangan sampek ada orang penular masuk ke area publik,” ujarnya.
Windhu memaparkan hingga saat ini data menyebutkan fatalitiy rate atau tingkat kematian pada anak yang terkena covid-19 tidak sampai satu persen.
“Kalau orang Lansia kematianya adalah lebih dari 10 persen. Jadi setiap 100 orang yang kena covid itu lebih dari 10 orang meninggal. Tapi kalau anak-anak di bawah 12 tahun setiap anak yang kena covid-19 tidak sampai satu yang meninggal,” katanya.
Artinya, lanjut Windhu, kekebalan anak lebih tinggi dibandingkan orang dewasa, mangkanya vaksinasi diperuntukan kepada orang dewasa terlebih Lansia
“Sampai hari ini untuk Indonesia belum ada vaksin yang cocok yang sudah ada bukti ilmiahnya yang cocok untuk anak-anak di bawah 12 tahun. Tapi karena memang anak-anak di bawah 12 tahun lebih tahan,”lanjutnya.
Windhu mengatakan, dengan adanya kebijakan baru ini Pemerintah ini menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan.