Update Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Pengguna Bank BCA dan Swasta, Bisa Tanpa Buka Rekening

Update pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi penggunga bank BCA dan swasta yang masih bertahap pernyalurannya.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Canva.com
Update pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi penggunga bank BCA dan swasta 

SURYAMALANG.COM - Berikut update pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi penggunga bank BCA dan swasta yang masih bertahap pernyalurannya.

Seperti diketahui pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 secara bertahap kepada para pekerja.

Namun hingga saat ini pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk bank non Himbara saat ini masih dilakukan secara bertahap.

Berbeda dengan pengguna bank Himbara sebelumnya yang langsung ditransfer.

Baca juga: Lowongan Kerja Malang Selasa 21 September 2021, Dibutuhkan Accounting, Tenaga Packing, Pegawai Kafe

Pengguna bank BCA dan swasta harus melalui proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) terlebih dahulu agar BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair.

Hal inilah yang menyebabkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di BCA dan bank swasta prosesnya lebih lama.

Namun, proses tersebut tak perlu dilakukan lagi.

Pemilik rekening BCA dan Bank Swasta dapat mencairkan bantuan BLT BPJS Ketengakerjaan tanpa rekening kolektif

Terdapat cara lain yang bisa digunakan agar BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji segera cair.

Yakni melalui pindah rekening.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi baru-baru ini.

"Kalau sudah punya BRI (rekening himbara) sebaiknya menyampaikan ke perusahaannya bahwa dia memiliki rekening himbara juga," ujarnya, Minggu (12/9/2021), melansir dari Kompas.com.

Menurut Anwar, jika sudah disampaikan ke pihak perusahaan atau pihak HRD, kemungkinan proses penyaluran dana BSU jadi lebih cepat.

Ia menambahkan, karyawan atau pegawai diminta untuk rutin mengecek kapan BSU mereka bisa disalurkan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 mulai cair secara bertahap
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 mulai cair secara bertahap (Suryamalang.com/kolase Shutterstock via Tribunnews)

"Sekarang sudah mulai tahap 4, kalau sudah terjadwal menerima BSU di tahap 4 dan ingin pindah rekening, coba sampaikan ke HRD biar lebih cepat," lanjut dia.

Anwar menjelaskan bahwa pembuatan rekening kolektif dilakukan oleh pihak himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja.

Adapun BSU akan dicairkan ke rekening pekerja yang telah dibuatkan rekening di himbara setelah Kemnaker selesai melakukan pemadanan data.

"Setelah data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami lakukan pemadanan dengan penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata dia.

Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data itu disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek terdekat.

Cara Cairkan Bantuan Bagi Penerima BSU yang Tak Miliki Rekening Himbara:

- Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara

- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker

- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah

- Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening

- Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Mulai Cair, Ini Nasib Pengguna Bank BCA dan Swasta Kata Menaker

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Penulis: Ratih Fardiyah / Suryamalang.com

Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved