Fakta Terbaru Soal Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty. Kini Ditjen PAS Periksa Menantu Sang Artis
Berikut adalah fakta terbaru soal kasus penipuan anak Nia Daniaty terkait kasus penipuan seleksi CPNS.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara, di mana di situ, banyak pejabat-pejabat. Mumpung saya punya link'," kata Agustin.
Sebagai informasi, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Untuk diketahui, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti berita terkait Nia Daniaty dan kasus penipuan anak Nia Daniaty Lainnya