Penanganan Covid

Aturan Baru Setelah PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 18 Oktober 2021, Menteri Luhut Singgung Malang

Seiring dengan perpanjangan PPKM di Wilayah Jawa- Bali, Pemerintah juga mulai menerapkan beberapa aturan baru.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
ILUSTRASI - Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat meninjau langsung kesiapan mal di Kota Malang jelang dibuka pasca PPKM Level 4 pada Senin (30/8/2021). 

SURYAMALANG.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang, kali ini diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.

Seiring dengan perpanjangan PPKM di Wilayah Jawa- Bali, Pemerintah juga mulai menerapkan beberapa aturan baru.

Ada beberapa penyesuaian aturan PPKM yang mendukung diizinkannya operasional tempat olahraga dan hiburan meski aturan Protokol Kesehatan wajib. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut terdapat 20 daerah yang berada di PPKM Level 2.

Selain itu, terdapat 3 kabupaten/kota wilayah non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun.

"Dalam penerapan PPKM selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya," ujarnya.

"Aglomerasi Solo Raya turun ke level 2," lanjutnya.

Sementara itu, daerah Jabodetabek hingga Malang Raya masih berada di PPKM Level 3.

"Jabodetabek belum turun, karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi, masih kekurangan vaksinasi level 3."

"Khusus Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, Surabaya, turun secara WHO, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target," jelas Luhut.

Ia melanjutkan, pemerintah akan melakukan uji coba PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar.

"Implementasi PPKM Level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," ungkapnya.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas kota Blitar agar kita dapat merespons apabila ada hal-hal yang dianggap darurat," sambung Luhut.

Aturan Baru

Dalam penerapan PPKM yang diperpanjang lagi hingga 18 Oktober 2021, ada sejumlah penyesuaian yang akan dilakukan pemerintah.

"Dalam pemberlakuan PPKM selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian," ujar Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021) menyebut Malang Raya masuk sebagai wilayah yang dapat [erhatian khusus pemerintah karena kasus kematian Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021) menyebut Malang Raya masuk sebagai wilayah yang dapat [erhatian khusus pemerintah karena kasus kematian Covid-19. (Tangkap layar YouTube)

Berikut sejumlah penyesuaian selama PPKM Jawa-Bali seperti yang disampaikan oleh Luhut:

1. Tempat Fitnes Dibuka

Koordinator PPKM Jawa-Bali ini mengatakan, tempat fitnes diperbolehkan untuk dibuka kembali.

Namun, harus diterapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Membuka pusat kebugaran/fitnes center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan memberlakukan prokes ketat skrining PeduliLindungi," ungkap Luhut.

2. Gerai Makanan dalam Bioskop

Selanjutnya, pemerintah juga mengizinkan gerai makanan di dalam bioskop dibuka.

Meski begitu, kapasitas bioskop masih sama yakni maksimal 50 persen.

"Konter makanan di dalam bioskop diperbolehkan buka."

"Namun, kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen," ujarnya.

Luhut menegaskan, pemerintah akan melakukan pelonggaran sesuai kondisi di lapangan.

"Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi, kita akan kembangkan lagi ke depan," katanya.

"Jadi saya ingatkan, kita lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut."

"Kita tidak ingin tiba-tiba sesuatu yang tidak terkendali terjadi," tegas dia.

3. Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali

Kemudian, pemerintah akan membuka penerbangan internasional di bandara Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional per tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan kesehatan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas," ucap Luhut.

Lalu, penumpang kedatangan internasional melakukan karantina di hotel dengan biaya pribadi.

Adapun negara-negara yang masih dibatasi terdiri dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," imbuhnya.

4. Kompetisi Basket DBL

Terakhir, pemerintah mengizinkan kompetisi basket remaja Honda DBL digelar.

"Dibuka kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya," tambah Luhut.

Ia menyebut, sejumlah pencapaian terkait pengendalian Covid-19 patut disyukuri.

"Namun, Wakil Presiden dalam ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati."

"Risiko peningkatan kasus masih tinggi, dapat terjadi sewaktu-waktu kembali," lanjut Luhut.

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ATURAN Baru PPKM Jawa-Bali: Tempat Fitnes Dibuka, Bandara Ngurah Rai Buka Penerbangan Internasional

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved