Berita Malang Hari Ini

Dewan Minta Pemkot Malang Hati-Hati saat Penyusunan DED dan Adendum Pasar Besar

Revitalisasi Pasar Besar cukup mendapatkan perhatian dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kota Malang.

rifky edgar/suryamalang.com
Suasana dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/10/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Revitalisasi Pasar Besar cukup mendapatkan perhatian dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kota Malang.

Mereka meminta kepada Pemkot Malang untuk lebih berhati-hati dalam membuat segala keputusan terkait dengan rencana revitalisasi Pasar Besar ini.

Pasalnya, di dalam pembangunan Pasar Besar masih ada perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang dalam hal ini Matahari Departemen Store.

Perjanjian kerjasama tersebut berlangsung hingga tahun 2034 mendatang.

"Pasar Besar ini dibutuhkan perhatian dan keseriusan Wali Kota Malang melalui evaluasi yang berkesinambungan, terutama kematangan DED dan Adendum," ucap Ketua Fraksi PDIP, Eko Herdiyanto.

Fraksi PDIP pun tak ingin, adanya kendala yang menjadikan proyek pembangunan Pasar Besar nanti mangkrak.

Apalagi, Pemkot Malang berencana mengawali pembangunan Pasar Besar pada tahun 2022 mendatang.

Saat ini, Pemkot Malang sedang melakukan penyusunan DED di pasar yang telah mengalami kebakaran sebanyak tiga kali itu.

"Kami minta, jangan sampai kepemimpinan Saudara Wali Kota Malang malah menambah 'museum pembangunan mangkrak' di Kota Malang. Jadi harus ada keseriusan," ujarnya.

Selain itu, dewan juga menyoroti belum ada keputusan dari Pemkot Malang terkait kondisi yang berada di Pasar Gadang dan Pasar Blimbing Kota Malang.

Kedua pasar nasibnya sama, dengan Pasar Besar, yakni masih terikat perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga

"Kalau kondisi dua pasar ini juga mengalami pembiaran dengan kondisi yang kurang baik dan Pemkot belum memiliki langkah strategis, pasti akan semakin buruk," ucap Eko Pujianto dari Fraksi Damai DPRD Kota Malang.

Dia pun menyarankan kepada Pemkot Malang agar lebih berani dalam mengambil tindakan untuk memutuskan perjanjian kerjasama dengan pihak swasta di dua pasar terus.

"Itu saran dari kami. Kalau bisa tiga pasar itu harus bisa diselesaikan. Biar nasibnya sama dengan pasar-pasar lain yang sudah direvitalisasi," tandasnya.

Saat berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan Pemkot Malang terkait pernyataan dewan soal rencana revitalisasi Pasar Besar tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved