Berita Tuban Hari Ini

Dispendukcapil Tuban Sebut Format Kolom Nama di Akta Kelahiran Hanya 50 Karakter

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependuduk

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
Suryamalang.com/kolase Sudarsono
Surat terbuka untuk Presiden Jokowi dari orang tua Rangga di Tuban 

Pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar itu, kini tengah berupaya mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi," ujar Arif dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Ia menjelaskan, sudah mendatangi kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) untuk mengurus akta anak keduanya itu, namun jawaban selalu sama tidak bisa.

Arif berharap, ada kabar bagus saat ia menanyakan perkembangan terbaru berkaitan akta anak, tapi sayang justru mendapatkan kabar sebaliknya.

Pihak terkait mengaku tidak bisa dan berulang-ulang menyuruh merubah nama anak tersebut.

"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved