Siap-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Ini Alur Pencairan di Rekening Bank BCA dan Swasta

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 akan cair khusus pada pengguna rekening BCA dan Bank Swasta. Simak alur pencairannya.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang.com/Shutterstock via Tribunnews
Alur Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Bank BCA dan Swasta Lainnya 

2. Pindah Rekening

Beda dengan pengguna bank Himbara yang langsung ditransfer, pengguna BCA dan bank swasta harus melalui proses pembukaan rekening kolektif ( Burekol) terlebih dahulu.

Hal inilah yang menyebabkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di BCA dan bank swasta prosesnya lebih lama.

Baca juga: 6 Langkah Mencairkan BLT Ketenagakerjaan Bank BCA & Swasta, Cara Tahu Sudah Dapat Burekol atau Belum

Terbaru, terdapat cara lain yang bisa digunakan agar BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji segera cair.

Yakni melalui pindah rekening.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi baru-baru ini.

"Kalau sudah punya BRI (rekening himbara) sebaiknya menyampaikan ke perusahaannya bahwa dia memiliki rekening himbara juga," ujarnya, Minggu (12/9/2021), melansir dari Kompas.com

Menurut Anwar, jika sudah disampaikan ke pihak perusahaan atau pihak HRD, kemungkinan proses penyaluran dana BSU jadi lebih cepat.

Ia menambahkan, karyawan atau pegawai diminta untuk rutin mengecek kapan BSU mereka bisa disalurkan.

"Sekarang sudah mulai tahap 4, kalau sudah terjadwal menerima BSU di tahap 4 dan ingin pindah rekening, coba sampaikan ke HRD biar lebih cepat," lanjut dia.

Anwar menjelaskan bahwa pembuatan rekening kolektif dilakukan oleh pihak himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja.

Adapun BSU akan dicairkan ke rekening pekerja yang telah dibuatkan rekening di himbara setelah Kemnaker selesai melakukan pemadanan data.

"Setelah data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami lakukan pemadanan dengan penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata dia.

Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data itu disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek terdekat.

Penulis: Ratih Fardiyah / SURYAMALANG.COM

Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved