Breaking News

Pemerintah Geser Tanggal Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, SImak Jadwal Terbarunya

Berikut adalah update terkait Pemerintah geser tanggal libur nasional Maulid Nabi MUhammad SAW pad atahun 2021. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Ilustrasi Libur Nasional Tahun 2021 

Perubahan tentang penggeseran hari libur ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Keputusan ini menurut Dirjen Bimas Islam Prof. Kamarudin Amin dalam rangka antisipasi lonjakan Covid-19 saat liburan.

Ia juga menegaskan, pemindahan hari libur ini tidak mengubah apa pun terkait Hari Besar Islam. Cuma hari liburnya saja bergeser.

"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujar Kamaruddin.

Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved