2 Kapolsek Tertipu Bisnis BBM di Indramayu, Kehilangan Uang Rp 195 Juta
Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda, dan Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka Nurani menjadi korban penipuan modus bisnis BBM di Indramayu.
SURYAMALANG.COM - Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda, dan Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka Nurani menjadi korban penipuan modus bisnis BBM di Indramayu.
Dua kapolsek ini tertipu karena tergiur keuntungan melimpah dari bisnis BBM.
Polisi telah menangkap pelaku berinisial A (43) di rumah mertuanya di Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi.
Hebdro mengatakan ada tujuh orang lain yang menjadi korban penipuan ini.
Pelaku meraup uang sampai sekitar Rp 3 miliar dari para korban.
Hendro mengaku merugi sebesar Rp 60 juta.
"Pak Alka Nurani rugi sampai Rp 135 juta," ujar Iptu Hendro.
Hendro mengatakan A menipu para korban dengan mengajak kerja sama dalam bisnis pendisribusian BBM.
A bisa mempedayai para korban karena melabeli tempat penyimpanan BBM-nya dengan nama Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL).
A juga menjanjikan keuntungan sebesar Rp 100 per liter dalam waktu singkat.
Aksi penipuan ini terbongkar setelah para korban tak kunjung menerima keuntungan sesuai kesepakatan.
Hendro hanya menerima sekitar Rp 25 juta dari penyertaan modal sebesar Rp 60 juta.
Tak lama kemudian A menghilang.
"Dia menipu korban sekarang untuk membayar sebagian keuntungan dari kerja sama dengan korban sebelumnya."
"Jadi, kejadiannya terus berulang sehingga banyak korban yang tertipu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Kapolsek di Indramayu Tertipu Bisnis BBM: Pelaku Ditangkap Polisi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/18/dua-kapolsek-di-indramayu-tertipu-bisnis-bbm-pelaku-ditangkap-polisi?page=all